Manokwari, TP – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari mengadakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang Obat dan Makanan maupun focus group discussion (FGD) dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Aston Niu Hotel, Manokwari, Senin (13/2).
Kepala BPOM Manokwari, Mustofa Anwari mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan koordinasi di antara BPOM dan pemerintah daerah terkait efektivitas pengawasan obat dan makanan yang aman serta bermutu di Kabupaten Manokwari.
Diungkapkan Anwari, standar pelayanan adalah tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur.
Menurut dia, komponen standar pelayanan publik ini didesain untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya terhadap publik, sehingga masyarakat dimudahkan untuk menjangkau pelayanan dasar yang mengarah kepada kesejahteraan.
Dengan terpenuhinya standar pelayanan itu, sambung Kepala BPOM, maka tentu bisa meminimalisir tindakan, seperti pungutan liar, penyimpangan prosedur, penundaan yang berlarut-larut, dan sebagainya yang merupakan celah terjadinya tindakan korupsi.
Ia menambahkan, adanya standar pelayanan publik, maka bisa memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat, sehingga dalam sebuah pelayanan, baik persyaratan, biaya, jangka, dan waktu bisa diukur dan diketahui masyarakat tanpa kebingungan serta menuntut pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraannya.

“Dengan terpenuhinya standar pelayanan publik, harapannya bisa mewujudkan Indonesia menjadi wellfare state atau negara yang sejahtera, yang dapat memenuhi kebutuhan dasar sebagai bentuk mekanisme pemerataan terhadap kesenjangan yang ada,” jelas Anwari.
Ditambahkan Kepala BPOM, peran serta masyarakat dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik, diwujudkan dalam bentuk kerja sama pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat serta peran aktif dalam bentuk kerja sama dan juga penyusunan kebijakan sampai evaluasi kebijakan.
Oleh sebab itu, kata dia, diperlukan koordinasi di antara pemerintah dan para pihak terkait sebagai penyelenggara pelayanan publik bersama masyarakat sebagai pengguna layanan.
“BPOM Manokwari selaku unit pelaksana teknis Badan POM di Provinsi Papua Barat yang menyelenggarakan pelayanan publik, terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat melalui KIE dan edukasi dengan tujuan membentuk konsumen yang cerdas dalam mengonsumsi obat dan makanan agar aman,” papar Kepala BPOM.
Dia berharap, melalui kegiatan KIE dan FGD ini bisa meningkatkan pemahaman, kesadaran dan peran pemda serta dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Papua Barat, serta pendampingan pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Di samping itu, tambah dia, melalui kegiatan ini juga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan melalui penguatan koordinasi, peningkatan efektivitas, penegakan hukum, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan akuntabilitas.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/02/14/satnarkoba-polresta-manokwari-target-15-kasus-selama-2023/
“Saya berharap kita secara aktif untuk bersama-sama meningkatkan pengetahuan tentang obat dan makanan serta menyamakan persepsi dan kerja sama yang baik dalam mendukung pelayanan publik BPOM di Papua Barat agar masyarakat Papua Barat bebas dari obat dan makanan yang tidak aman,” tukasnya.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan Kepala BPOM Manokwari dan Pengawas Farmasi Obat dan Makanan BPOM Manokwari, Hadira Yeni, diskusi, tanya jawab, dan penandatanganan komitmen berita acara. [AND-R1]