Manokwari, TP – Empat orang ahli waris peserta program BPJS Ketenagkerjaan menerima santunan kematian masing-masing senilai Rp 42 juta.
Adapun empat ahli waris, yakni almarhum Yeta Mandacan, almarhum Erens Kafiar, almarhum Benyamin Dowansiba, dan almarhum Antonius Merabano.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, Wakil Bupati, Edi Budoyo, dan Sekda, Henri Sembiring, didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Chandra F. Sitanggang, saat apel gabungan di halaman kantor bupati, Senin (13/2).
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan, setiap tahun pemerintah kabupaten (pemkab) Manokwari menganggarkan untuk membantu membayar iuran masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Tahun 2022 kita menganggarkan Rp 3,8 miliar untuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan 10.000 peserta baik ASN, non ASN bahkan pekerja informal di Manokwari,” ujar bupati.

Bupati mengutarakan jaminan dari pemkab Manokwari bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, agar masyarakat memiliki jaminan di masa depan.
“Tentu kerja sama ini akan kita tingkatkan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, kita bersinergi untuk seluruh masyarakat kita di Manokwari,” pungkas bupati.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/02/14/rsud-bintuni-dorong-mcu-semua-karyawan-perusahaan-dilakukan-di-bintuni/
Sementara, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Chandra F. Sitanggang menerangkan, empat ahli waris yang menerima santunan merupakan peserta masyarakat, apartur kampung, dan pekerja non ASN yang ditanggung pemkab Manokwari.
Dijelaskannya, anak-anak para ahli waris yang ditinggal meninggal sedianya mendapatkan beasiswa pendidikan dari SD sampai kuliah senilai Rp 174 juta, namun dengan syarat kepesertaannya minimal selama tiga tahun.
“Santunan ini adalah manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dan santunan yang diberikan hanya santunan kematian sebesar Rp 42 juta, sebenarnya ada juga beasiswa, tetapi karena kepesertaannya belum sampai 3 tahun, sehingga tidak dapat beasiswa,” ujar Sitanggang kepada wartawan setelah penyerahan, kemarin. [SDR-R4]