Manokwari, TABURAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, menggelar apel gabungan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih), Selasa (14/2).
Apel digelar dalam rangka pencocokan dan penilitian data pemilih (coklit) di halaman kantor KPU Manokwari, dipimpin Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Aplena AL Rumaikeuw, diikuti para Pantarlih, petugas pemilih distrik (PPD) dan panitia pemilihan suara (PPS).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam sambutan yang dibacakan menyebutkan, apel gabungan Pantarlih dilakukan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota se Indonesia.
Ditegaskannya, tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan umum (Pemilu).

Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan pemilu selanjutnya. Jika hasil penyusunan daftra pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan pemilu selanjutnya akan terganggu.
“Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Untuk itu perlu adanya kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih,” ujar Aplena saat membacakan sambutan Ketua KPU RI.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari berpesan, Pantarlih berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal pada saat akan memulai dan selesai melakukan Coklit. Setiap melaksanakan tugas wajib menggunakan atribut dan kelengkapaan Pantarlih.
“Apabila ada hal-hal yang belum jelas berkoordinasi dengan PPS, PPD, atau KPU Kabupaten Manokwari,” pungkas Aplena mengakhiri sambutan ketua KPU RI. [SDR-R4]