Manokwari, TP – Seorang warga berinisial SW melaporkan oknum penjual bakso sepasang suami istri berinisial DR dan R lantaran dicurigai memakai tetelan bakso dari daging tikus rumah.
Kapolsek Amban, AKP Juman Simanjuntak melalui Kanit Reskrim, Iptu Iwan Mulyawan mengatakan, laporan polisi (LP) tersebut tercatat dengan Nomor: LP/11/II/2023/Papua Barat/Sek Amban.
Mulyawan menerangkan, berdasarkan keterangan pelapor, kejadian itu bermula ketika pelapor membeli bakso di pangkalan terlapor dengan cara dibungkus atau tidak dimakan di tempat. Sesampainya di rumah, pelapor menemukan tetelan yang masih berbulu tercampur dengan bakso yang akan dikonsumsinya, dicurigai memakai daging tikus.
“Kemudian dilaporkan ke Polsek Amban untuk ditindaklanjuti. Jadi, ini masih dugaan. Pelapor curiga kalau tetelan bakso itu memakai daging tikus rumah, karena masih ada bulu-bulunya,” kata Kanit Reskrim yang dikonfirmasi Tabura Pos di ruang kerjanya, Rabu (15/2).
Dikatakannya, setelah menerima laporan itu, penyidik sudah memanggil DR dan R untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, terlapor menyangkal bahwa tetalan bakso yang dipakai bukan dari daging tikus, tetapi daging sapi.
Mulyawan menambahkan, pihaknya sudah mengambil sampel tetelan bakso dan direncanakan akan diperiksakan di Laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari.
“Hasilnya mungkin dalam beberapa hari ke depan. Jadi, ini masih dugaan ya, belum bisa dibuktikan LP dari pelapor,” kata Kanit Reskrim. [AND-R1]