Manokwari, TABURAPOS.CO – Unite for children (Unicef) bersama Pusat Kajian Demokrasi (Democratic Center) dan Universitas Cenderawasih (Uncen), menggelar Focus Group Discussion (FGD) Dimensi Praktik Baik, indikator kinerja pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka pelaksanaan kewenangan khusus, Kamis (16/2).
Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Manokwari, melibatkan sejumlah instansi di lingkup provinsi Papua Barat, diantaranya; Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Bappeda, BPS, Pendidikan, Kesehatan, Sosial, dan beberapa lainnya.
Dosen Uncen, Dr. William Reba, SH, M.Hum mengatakan, forum ini digunakan untuk menyusun indikator tentang pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid 2 di Papua Barat.
Menurut Reba, indikator pelaksanaan Otsus Jilid 2 sangat penting, karena berkaca pada pelaksanaan Otsus Jilid 1 ada yang gagal dan berhasil, namun tidak ada indikator sebagai pengukurnya.
“Apa yang kita kerjakan ini untuk mengukur kinerja pemerintah daerah, selama 20 tahun pertama Otsus, belum ada indikator-indikator yang dipakai untuk mengukur,” ujar Reba kepada wartawan, setelah pembukaan, kemarin.
Reba menjelaskan, hal serupa sudah dilakukan di provinsi Papua. Dimana, berkaitan dengan UU Otsus Nomor 2 tahun 2021, Peraturan Pemerintah (PP) 106 dan PP 107, pemerintah provinsi Papua menerbitkan perdasus maupun perdasi sebagai teknis dari PP tersebut.

Reba menyebutkan, ada 5 baik perdasi maupun perdasus yang diutamakan pemprov Papua, yakni perdasi tentang kewenangan khusus provinsi, kabupaten/kota, kedua tentang tata kelola keuangan, ketiga berkaitan dengan perangkat daerah, manajemen ASN, dan pemeritahan distrik.
“Berkaitan dengan kewenangan khusus yang sudah diberikan ke provinsi dan kabupaten, sekarang bagaimana kita mengukur apakah kewenangan itu sudah dijalankan dengan baik atau tidak dan sudah menghasilkan hasil yang baik atau tidak, maka bersama Unicef kami mencoba menyusun indikator untuk itu,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, hal senada disampaikan Kepala Kantor Unicef Papua, Aminudin M. Ramdan. Dirinya menjelaskan, tujuan desiminasi untuk memaparkan indikator kinerja pemerintah provinsi Papua dan kabupaten/kota dalam rangka pelaksanaan kewenangan khusus yang telah disusun dengan harapan dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan kewenangan khusus.
“Kontribusi yang diharapkan dalam pelaksanaan ini adanya penyamaan persepsi tentang perlunya penyusunan indikator kerja pemerintah provinsi dan kabupaten dalam rangka pelaksanaan kewenangan khusus,” jelasnya.
Aminudin menyebutkan, secara umum Unicef memiliki kepentingan di 6 sektor utama secara spesifik diantaranya, nutrisi, kesehatan, air dan sanitasi, pendidikan, serta kebijakan sosial.
“Karena sesuai mandat kami juga Unicef masuk untuk memastikan di dalam skema Otsus Jilid 2 minimal indikator-indikator tercermin, dan harapan kami nanti bisa diterjemahkan dengan program-program yang menyasar secara khusus,” jelasnya.
Ditanya tentang indikator yang juga disusun pemerintah daerah, Aminudin menerangkan, Unicef dan Uncen hanya bersifat menyajikan indikator-indikator, jika pemerintah daerah memiliki indikator sendiri tidak menjadi permasalahan.
“Paling tidak kita ingin menampilkan bahwa indikator itu penting, dan pertemuan di Papua Barat ini konteksnya untuk mendeseminasikan, kita menunjukan yang sudah dilakukan di Papua ke Papua Barat, mungkin mau diadobsi, mau diambil, diintegrasikan, prinsipnya kita siap membantu dan berharap indikatornya bisa sama,” pungkas Aminudin. [SDR-R4]