• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Ada 4 Excavator yang Disita dari Pemodal Tambang Emas

TaburaPos by TaburaPos
23/02/2023
in POLHUKRIM
0
Ada 4 Excavator yang Disita dari Pemodal Tambang Emas

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, Iptu Arifal Utama

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Penyidik Satreskrim Polresta Manokwari segera melimpahkan berkas perkara tambang emas ilegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, dalam waktu dekat.

Seperti diketahui, dalam kasus ini terdapat 34 tersangka, dimana 33 tersangka merupakan pekerja, sedangkan 1 orang lagi berinisial A merupakan pemodal.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, Iptu Arifal Utama melalui Kanit Tipiter, Ipda Abeg Guna Utama mengatakan, kasus ini sudah tahap 1 dan penyidik telah melengkapi berkas P.19 dari Kejari Manokwari.

“Sehingga, dalam waktu dekat, ini akan segera dilimpahkan untuk tahap 2. Memang ada beberapa kendala soal kelengkapan berkas, tapi sudah diperbaiki dan kemungkinan akhir bulan ini atau awal bulan depan, kita limpahkan untuk tahap 2. Kita harap kalau bisa secepatnya,” kata Utama kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Rabu (22/2).

Kanit Tipidter merincikan, dari 34 tersangka, terdapat 5 laporan polisi (LP) yang terdiri dari 7 berkas perkara.

BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/02/23/hati-hati-melintas-di-jl-trikora-maruni/

Disinggung soal barang bukti dalam kasus ini, Utama mengungkapkan, ada beberapa unit alkon penyedot air berkapasitas kecil, dompeng mesin penyedot air berkapasitas besar, slang besar, karpet tambang, jaring-jaring tambang, alat dulang emas, dan 4 excavator milik tersangka A sebagai pemodal.

Ia merincikan, untuk barang bukti excavator, dimana 3 unit sudah dievakuasi ke kota, sedangkan 1 unit lagi dalam kondisi rusak.

“Roda atau alat gerak excavator sudah rusak, jadi kemarin kita naik. Mekanik bilang sudah tidak bisa, dimana excavator adalah milik pemodal berinisial A,” jelas Utama.

Sementara terkait pekerja tambang emas ilegal lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), lanjut Kanit Tipidter, masih dikejar. [AND-R1]

Previous Post

Hati-hati Melintas di Jl. Trikora, Maruni

Next Post

Kejari Manokwari Terima 3 Piagam Penghargaan dari KPKNL Sorong

Next Post
Kejari Manokwari Terima 3 Piagam Penghargaan dari KPKNL Sorong

Kejari Manokwari Terima 3 Piagam Penghargaan dari KPKNL Sorong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!