Manokwari, TP – Pengadilan Agama (PA) Manokwari Kelas I B, akan didorong statusnya naik menjadi Kelas I A.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat, Drs. M. Nahiruddin, S.H, M.H, mengatakan, pihaknya sedang berusaha mendorong untuk peningkatan kualitas pelayanan di PA Manokwari Kelas I B menjadi Kelas I A.
Selain karena PA Manokwari berada di ibukota Provinsi Papua Barat dan harus menjadi contoh bagi satuan kerja yang lainnya, Nahiruddin mengungkapkan, volume perkara yang ditangani PA Manokwari dinilai sudah layak naik status menjadi pengadilan kelas I A.

“Karena saya lihat volume perkara di PA Manokwari setiap tahun grafiknya meningkat, terakhir tahun 2022 sebanyak 462 perkara, dan secara de facto dan de jury sudah memungkinkan naik kelas I A. Sekarang kita coba mendorong untuk peningkatan kualitas PA Manokwari, karena berada di ibukota provinsi Papua Barat dan menjadi iconya Papua Barat. Harus menjadi contoh bagi satuan kerja yang lainnya, dan inilah alasannya sehingga kita mendorong menjadi Kelas I A,” ujar Nahiruddin kepada wartawan di kantornya, belum lama ini.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/02/23/kantor-sar-manokwari-donorkan-53-kantong-darah/
Ketua PTA Papua Barat ini berharap, jajaran PA Manokwari Kelas I B mampu memenuhi syaratnya dan ketentuan yang dibutuhkan, karena batas pengajuan ke Mahkamah Agung RI melalui PTA Papua Barat batas 28 Februari.
“Cuman saya tidak tahu sanggup tidak, karena tanggal 28 Februari terakhir pengajuannya, saya sudah warning itu, karena kalau lepas tanggal 28 maka tunggu tahun depan lagi,” pungkas Nahiruddin. [SDR-R3]