Ransiki, TP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) telah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat terkait pelimpahan tenaga kependidikan dan guru SMA/SMK dari Pemerintah Provinsi Papua Barat kepad Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Tera Auri melalui Kepala Subbagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mansel, Derek Tapilatu, kepada para wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/2).
“Sudah, kita sudah terima SK pelimpahan tenaga kependidikan, guru SMA dan SMK dari Pemprov Papua Barat kepada Pemkab Mansel, kita juga sudah berkoordinasi dengan bidang teknis untuk penyerahan SK langsung kepada para guru,” ucap Tapilatu.
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat, SK Gubernur Papua Barat terkait pelimpahan guru SMA/SMK sudah harus diserahkan ke masing-masing guru yang bersangkutan supaya menjadi kekuatan hukum bagi mereka dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.
Dia pun merincikan, terdapar sebanyak 43 guru SMA/SMK yang dilimpahkan Pemprov Papua Barat kepada Pemkab Mansel. Sambung Tapilatu, dalam waktu dekat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mansel akan menggelar rapat koordinasi bersama para guru tersebut.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/02/23/knpi-papua-barat-akan-gaungkan-manokwari-kota-madya-di-rakernas-dpp-knpi/
Tapilatu pun berharap, adanya pelimpahan guru SMA/SMK dapat mendorong dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Mansel. Sehingga, kedepannnya mutu Pendidikan di Mansel menjadi lebih baik dan bisa dinikmati oleh semua putra-putri Mansel supaya pemerataan pendidikan itu benar-benar terjawab. [BOM]