Manokwari, TABURAPOS.CO – Bupati Manokwari, Hermus Indou mengaku sudah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), serta pemerintah provinsi (Pemprov) Papua Barat untuk mengatasi abrasi pantai di pesisir pantai Maruni Distrik Manokwari Selatan Kabupaten Manokwari.
Bupati mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Papua Barat dan Kementerian PUPR di daerah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PU provinsi dan juga balai wilayah sungai dan balai jalan, untuk kita pastikan kalau bisa abrasi itu dihandel dulu oleh pemprov, karena itu berada di ruas jalan nasional,” ujar Bupati kepada wartawan, di salah satu pusat perbelanjaan di Manokwari, Kamis (23/2).
Disinggung soal aktivitas galian C di pantai Maruni, Bupati mengatakan, akan memastikan apakah aktifitas pengerukan dan pengangkutan galian C di daerah tersebut masih terjadi. Apabila ternyata masih terjadi, Bupati menegaskan tergolong aktifitas illegal yang harus dihentikan.
“Untuk masyarakat yang masih melakukan penambangan di situ, kita akan turun melihat secara langsung dan akan mengeluarkan larangan untuk tidak boleh lagi,” pungkas Bupati. [SDR-R3]




















