Manokwari, TABURAPOS.CO – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat berhasil dibobol pencuri. Akibatnya, 1 unit televisi (tv) merek Samsung di ruangan seorang pejabat Kejati dibawa kabur para pelaku.
Kanit Pidum Satreskrim Polresta Manokwari, Aipda Persly Nahuway mengatakan, kasus pencurian di Kantor Kejati Papua Barat tersebut, sudah diungkap jajarannya.
Dikatakannya, ada 3 pelaku berinisial AM, N, dan B, dimana salah satu pelaku berinisial AM berhasil ditangkap di depan Kantor PDAM Manokwari, Jumat (24/2), sedangkan 2 pelaku lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“AM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani penahanan. Peran AM dalam kasus ini, dimana orang yang masuk ke kantor dan membawa kabur televisi merek Samsung, sedangkan 2 orang lagi sebagai pengintai,” terang Nahuway kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Senin (27/2).
Dijelaskan Kanit Pidum, ketiga pelaku melancarkan aksinya dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol dan beraksi pada malam hari.
“Pelaku masuk ke kantor melalui bagian belakang, lalu mengendus ke dalam salah satu ruangan pejabat dengan cara mencungkil jendela memakai obeng plat,” jelas Nahuway.
Diutarakannya, barang bukti televisi dijual ke salah satu warga di Biryosi, tetapi barang bukti tersebut sudah berhasil diamankan. “Tersangka AM ini resedivis kasus pencurian juga,” tandas Nahuway. [AND-R1]




















