• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

Baru Satu Kampung  di Mansel yang Menyelesaikan Syarat Pencairan Dana Kampung

TaburaPos by TaburaPos
28/02/2023
in MANSEL
0
Baru Satu Kampung  di Mansel yang Menyelesaikan Syarat Pencairan Dana Kampung

Kepala DPMK Kabupaten Mansel, Yesaya Tuhepary

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ransiki, TP – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Yesaya Tuhepary menghimbau, aparat kampung yang ada di 57 kampung di 6 Distrik di Kabupaten Mansel supaya segera berproses memenuhi syarat-syarat pencairan dana desa tahap pertama di tahun 2023.

Ia mengungkapkan, dokumen-dokumen penting yang harus dipenuhi sekaligus menjadi syarat pencairan dana desa bagi 57 kampung adalah menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kampung Tahun Anggaran 2022 tahap tiga, Rencana Kerja Pembangunan Kota (RKPK) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kampung.

“Kalau dokumen-dokumen ini sudah disiapkan, barulah kepala  kampung bisa mengajukan pencairan dana kampung tahap pertama di tahun anggaran 2023,” kata Tuhepary kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Selasa (28/02).

Tuhepary membeberkan, dari 57 kampung yang ada di Kabupaten Ransiki, baru terdapat 1 kampung yakni Kampung Sidomulyo di Distrik Oransbari, yang telah melengkapi semua dokumen dalam bentuk soft dan hard copy. Sedangkan, 56 kampung lainnya baru memiliki draft yang masih perlu untuk dilengkapi lagi.

Pada kesempatan itu, dia pun memperingati, para kepala kampung yang belum lama ini telah dilantik supaya segera mempeesiapkan RPJM Kampung, sebagai rancangan stategis bagi kepala kampung untuk melaksanakan program pembangunan di kampung selama 6 tahun masa kepemimpinan.

BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/02/28/soal-pemekaran-kampung-tuhepary-on-process/

Dirinya menegaskan, selambat-lambatnya di akhir Bulan Maret 2023, 56 kampung sudah melengkapi semua dokumen yang diperlukan sehingga dana kampung tahap pertama di tahun anggaran 2023, sudah dapat dicairkan ke rekening masing-masing kampung.

Kembali, Tuhepary tegaskan, kepada para aparat kampung supaya tidak lupa menyelesaikan APBK dengan merujuk pada 4 sektor pembangunan yakni pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, karena APBK merupakan dokumen terpenting bagi kampung dalam realisasi dana kampung. [BOM]

Previous Post

Soal Pemekaran Kampung, Tuhepary: On Process

Next Post

Pemblokadean Jalan di Sowi IV Akibat Laka Lantas yang Menelan Korban Jiwa

Next Post
Pemblokadean Jalan di Sowi IV Akibat Laka Lantas yang Menelan Korban Jiwa

Pemblokadean Jalan di Sowi IV Akibat Laka Lantas yang Menelan Korban Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!