Manokwari, TP – Kebijakan pemerintah pusat menghapus honorer di seluruh Indonesia hingga batas terakhir sampai November 2023 tahun ini.
Atas kebijakan itu, semua tenaga honor diseluruh daerah kabarnya akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), termasuk di Kabupaten Manokwari.
Sehubungan dengan kebijakan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Manokwari, Anton Renyaan mengatakan, apabila belum ada formasi umum pengangkatan P3K di Kabupaten Manokwari.
Anton Renyaan mengungkapkan, pengangkatan tenaga honor menjadi P3K baru ada untuk formasi tenaga guru dan kesehatan formasi tahun 2018 sebanyak 570 orang, yang telah resmi menerima SK tahun 2022 lalu.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/02/28/manokwari-menerima-penghargaan-adipura-kategori-kota-kecil-tahun-2022/
“Kita belum ada petunjuk walaupun regulasinya sudah ada, tapi kembali lagi ke kebijakan pimpinan, kita belum ada petunjuk lebih lanjut,” ujar Renyaan kepada wartawan di kantor bupati, Senin (27/2).
Anton Renyaan menyebutkan, setelah pengangkatan P3K formasi tahun 2023, belum ada petunjuk pengangkatan formasi 2019 hingga tahun ini.
“Tergantung petunjuk pimpinan, jadi dari 2019 honorer kita sudah sampai 3 ribu orang dan itu masih dinilai,” pungkasnya. [SDR-R3]