Manokwari, TABURAPOS.CO – Sekda Kabupaten Manokwari, Henri Sembiring mengungkapkan, apabila Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengalokasikan anggaran untuk urusan pendidikan SMA/SMK.
“Anggaran untuk SMA/SMK kita sudah kasih masuk, cuman karena masih kekurangan anggaran, sehingga masih ada program yang mau dipangkas lagi,” terang Sekda kepada wartawan di kantor bupati, Senin (27/2) belum lama ini.
Sekda mengungkapkan, TAPD dalam rasionalisasi kekurangan anggaran unuk kebutuhan urusan SMA/SMK, maka akan ada program kerja di setiap organisasi perangkat daerah yang akan dipangkas.
Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan, dalam rasionalisasi anggaran, TAPD akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat karena Bupati Manokwari, Hermus Indou tidak ingin pemangkasan menimbulkan masalah hukum kedepannya karena APBD Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2023 sudah ditetapkan.
Sekda menambahkan, Pemkab Manokwari membutuhkan anggaran untuk urusan SMA/SMK senilai Rp 47 miliar.
“Rp 47 miliar kita sudah hitung-hitung maka ada program yang harus dicoret. Kita evaluasi anggaran APBD bersama BPKP selain dengan DPRD untuk yang mana yang harus kita sesuaikan,” pungkas Sekda. [SDR-R3]