Manokwari, TP – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat masih mendalami dugaan pemalsuan dokumen tenaga honor yang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Sejauh ini, penyidik sudah memanggil 7 pegawai dan belasan orang untuk dimintai keterangan. Namun dari 7 pegawai yang dipanggil, baru 5 pegawai yang memenuhi panggilan, sedangkan 2 orang lagi akan dipanggil kembali.
Direskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novia Jaya menjelaskan, penyidik masih melakukan penyelidikan untuk membuktikan apakah orang yang diangkat menjadi CPNS ini melalui prosedur sebagai tenaga honor atau tidak.
Sebab, ia menegaskan, sesuai ketentuan, maka CPNS harus melaluinya sebagai tenaga honor terlebih dahulu.
“Ini yang sedang kita dalami, apakah ada dokumen yang tidak sesuai dengan prosedur ini,” kata Novia Jaya kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Kamis (2/3).
Diungkapkan Novia Jaya, sebanyak 17 saksi sudah dimintai keterangan, kemudian 32 orang akan dipanggil, tetapi yang hadir sekitar 12 orang.
Direskrimum memaparkan, dari hasil pemeriksaan, nanti dipilah-pilah, kemudian bukti atau data legalitasnya akan dicek ke Laboratorium Forensik (Labfor), apakah ada yang mencurigakan atau tidak.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/03/03/akhirnya-perkara-pembunuhan-anggota-brimob-oleh-istrinya-dinyatakan-lengkap/
“Kepala BKD kemungkinan nanti akan diundang, tapi setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai. Jadi, statusnya masih penyelidikan,” kata Direskrimum.
Dijelaskan Novia Jaya, proses pemeriksaan saksi dilakukan secara marathon, mengingat banyak orang yang akan dimintai keterangan.
“Saat ini pemeriksaan marathon, karena banyak. Ada 1.283 orang, kemudian yang diangkat menjadi CPNS, tetapi hanya 700 orang melalui tenaga honor. Pertanyaannya, kenapa ada yang diangkat menjadi CPNS tanpa melalui honor, itu yang didalami,” jelas Novia Jaya.
Direskrimum menegaskan, pihaknya lebih mendalami soal dugaan pemalsuan dokumen, sedangkan soal adanya dugaan pembayaran belum sampai ke sana.
“Kita baru sampai ke proses mereka menjadi CPNS, tapi nanti kita ke arah sana juga,” tandas Direskrimum. [AND-R1]




















