Ransiki, TP – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Syahril Mappangara, mengakui keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Turki yang tinggal di Distrik Ransiki, Kabupaten Mansel.
Pengakuan ini disampaikan Mappangara saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Mansel tahun 2023, dengan Tema ‘Sinergitas dan kolaborasi Tim Pora dalam rangka optimalisasi pengawasan orang asing’ di Srikandi Hotel Ransiki, Mansel, Rabu (8/3).
Dikatakan Mappangara, pengawasan orang Asing merupakan wujud nyata Pemerintah dalam menjaga keutuhan Negara.

Berkaca dari Provinsi Bali, dimana terdapat banyak WNA yang sudah menduduki dan menguasai lapangan pekerjaan, maka Pemerintah Kabupaten Mansel harus terus bersinergi dengan stakeholders terkait mengawasi keberadaan orang Asing. Sebab, situasi yang saat ini terjadi di Provinsi Bali bisa saja terjadi di Kabupaten Mansel jika Pemerintah daerah tidak belajar dari apa yang terjadi di Provinsi Bali.
Menurut dia, WNA yang datang ke Indonesia baik ke Bali dan sejumlah daerah lain di Tanah Papua bukan hanya datang untuk sekedar berwisata, tetapi juga memiliki tujuan untuk menguasai lapangan pekerjaan, sehingga memperkecil peluang bagi masyarakat pribumi untuk bisa mendapatkan pekerjaan atau membuka peluang usaha secara mandiri.

“Kita tidak butuh orang Asing yang tidak berguna. Saya sepakat dengan slogan ini, karena itu cara bagi Pemerintah daerah untuk membatasi keberadaan orang Asing yang tidak penting keberadaannya di Mansel, ” ucap Mappangara.
Dia pun mengakui, Kabupaten Mansel belum berdiri Kantor Imigrasi. Namun, itu menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Mansel untuk terus bersinergi dengan TNI, POLRI, BIN dan Imigrasi untuk bisa membagi data guna memudahkan pengawasan WNA di Kabupaten Mansel, apalagi Mansel berada di kawasan strategis trans Papua Barat yang menghubungkan Kabupaten penghasil kekayaan alam yang banyak mempekerjakan orang Asing.
Mappangara membeberkan, di Distrik Ransiki saat ini juga terdapat salah seorang WNA yang berasal dari Negara Turki.
Orang Timur Tengah itu memang telah menikah dengan Warga Negara Indonesia. Akan tetapi, status kewarga Negaraan-nya belum diketahui dengan jelas sehingga diperlukan kerja sama Imigrasi untuk melakukan pengawasan.
“Mari kita sama-sama bersinegeri dengan Imigrasi untuk ikut melakukan pengawasan terhadap orang Asing di Kabupaten Mansel, ” tukas dia. [BOM-R3]