• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Dugaan Tipikor Pengadaan ATK Menjadi Utang Kajari Sorong – Kajati Papua Barat

TaburaPos by TaburaPos
08/03/2023
in POLHUKRIM
0
Dugaan Tipikor Pengadaan ATK Menjadi Utang Kajari Sorong – Kajati Papua Barat

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH mempertanyakan kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Sebelumnya, Kejari Sorong sedang menyelidiki dugaan tipikor pengadaan alat tulis kantor (ATK) pada BPKAD Kota Sorong Tahun Anggaran 2017, dan diduga ada kerugian keuangan negara sekitar Rp. 8 miliar.

Diungkapkan Warinussy, dugaan tipikor pengadaan ATK ini sudah diselidiki Kejari Sorong, dimana perhitungan kerugian keuangan negara sudah diserahkan ke BPK-RI.

Namun hingga sekarang, Maret 2023, lanjut dia, belum ada lagi informasi berapa jumlah kerugian keuangan negara berdasarkan hasil PKN dari BPK-RI.

Untuk itu, Wariussy berharap Kejari dengan supervise Kejati Papua Barat bisa segera melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status atau tahapan proses hukumnya, dari penyelidikan ke penyidikan disertai penetapan tersangka untuk dimintai pertanggungjawabannya.

“Bagi LP3BH Manokwari, berdasarkan Pasal 42 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sesungguhnya perkara dugaan tipikor pengadaan ATK di BPKAD Kota Sorong ini menjadi utang perkara,” ungkap Warinussy dalam press release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, kemarin.

Semestinya, sambung dia, utang perkara ini diseriusi Kajari Sorong dan Kajati Papua Barat pada 2023 ini. [*AND-R1]

Previous Post

Masyarakat Mansel Heboh, Pesawat Tipe Karavan Landing di Bandara Abreso

Next Post

Menunggu Janji Pemerintah, Sepekan Pedagang di Pasting Sanggeng Tidak Jualan

Next Post
Menunggu Janji Pemerintah, Sepekan Pedagang di Pasting Sanggeng Tidak Jualan

Menunggu Janji Pemerintah, Sepekan Pedagang di Pasting Sanggeng Tidak Jualan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!