Bintuni, TP – Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni, melakukan pendataan dokumen administrasi kependudukan, salah satunya adalah kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Teluk Bintuni Fredrik Paduai, S.Sos, menjelaskan, pendataan dilakukan karena masih ada 9.000 lebih warga Bintuni, belum melakukan perekaman e-KTP.
“Sembilan ribu orang lebih ini sampai saat ini belum diketahui penyebab kenapa mereka belum memiliki e-KTP, Apakah datanya itu ganda, orangnya sudah meninggal atau orangnya sudah pindah tetapi datanya masih ganda.Maka saya bertugas di dinas ini hal tersebut menjadi prioritas yang akan saya lakukan yaitu perekaman dengan system jemput bola ini tetap kita tingkatkan dan lanjutkan,” jelas Fredrik Paduai, S.Sos kepada wartawan ketika diwawacarai belum lama ini di Bintuni.
Dijelaskannya, tim tidak hanya mendata atau merekam e-KTP saja, tetapi semua dokumen didata agar data warga penduduk Teluk Bintuni betul-betul valid.
Menurutnya, selama ini petugas Dinas Ducapil ketika turun ke lapangan itu jalan perbidang.
“Namun setekah saya di sini maka strategi yang akan kita bangun adalah satu kali jalan pendataan di masyarakat semua bidang yang akan melakukan pelayanan semua turun karena sumber data itu ada di data keluarga.
Jadi semua dokumen nanti disiapkan termasuk KTP. Karena KTP yang mungkin bermasalah itu yang mungkin nanti diperbaiki di kartu keluarga,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, data tersebut mereka miliki karena data-data itu yang mereka sudah berikan kepada pemerintah dan KPU.
Jad, kalau dalam perekaman data nanti hanya cukup untuk 3 distrik, maka 3 distrik itulah yang diselesaikan.
“ Yang kita kejar itu rekam KTP ini yang sering kali tidak dimengerti oleh pihak-pihak yang tidak melakukan pelayanan. Dimana KTP ini sumbernya ada di kartu keluarga. Jadi kalau kartu keluarga itu tidak benar maka KTP tidak bisa terbit. Karena data NIK itu ada di kartu keluarga.
Itu sebabnya kalau kita turun ke masyarakat itu bukan hanya merekam KTP tetapi bidang pendaftaran penduduk (dafduk) yang mengelola data. Sedangkan KTP ada di BIAK ini juga harus ikut dalam pendataan,” jelasnya.
Lebih lanjut, satu kali dua data ini harus diperbaiki, sehingga bukan hanya KTP yang diberikan kepada masyarakat. Tetapi kartu keluarga pun harus diberikan.
“Jadi Dinas Dukcapil tidak membenahi data hanya data KTPnya saja tetapi satu kali benahi semua dokumen. Mungkin waktu turun ada yang meninggal sehingga langsung dihapus mungkin orang yang meninggal itu orang yang dinyatakan belum rekam KTP itu kita hapus.
Dan kalua kita hapus yang menerbitkan akte kematian ada pada bidang pencatatan sipil. Jadi tim ini nanti satu kali jalan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, tim yang ada di sini yaitu bidang pendaftaran penduduk (dafduk), bidang pencatatan sipil. Bidang pendaftaran penduduk itulah yang mendaftar, mengecek, memvalidasi dan mengatakan bahwa data itu benar. Kemudian mencetak kartu keluarga kemudian bidang BIAK ini yang pengelola data system benahi system di dalam.
“Disitulah dia akan mencetak KTP ketika data yang ada di sana langsung merekam. Kemudian bidang pencatatan sipil ada 4 pelayanan yang pertama pelayanan perkawinan, pelayanan akte kelahiran, akte identitas anak dan pelayanan akte kematian.
Selajutnya bidang yang terakhir yaitu bidang Inovasi yaitu bidang yang memberikan data. Di bidang ini kami sudah membuat buku agregat kependudukan kabupaten Teluk Bintuni yang berisi penyajian data kependudukan yang ada di kabupoatyen ini,” bebernya.
Lebih jauh dijelaskannya, pihaknya tidak memberikan data by name atau namanya, dan juga data NIKnya, alamatnya dan tenatang pekerjaannya.
“Tetapi kami sajikan dalam buku ini adalah data angka. Seperti Bintuni dalam angka kami menyajikan ini adalah data kependudukannya di 28 distrik yang ada di kabupaten Teluk Bintuni.
Buku ini nanti kami publikasikan sampai ke distrik-distrik, bahkan juga di perpustakaan-perpustakaan sekolah sehingga anak sekolah itu tahu data kepenhdudukan Teluk Bintuni.
Misalnya dia mau bikin tugas dari sekolah soal distrik ini jumlah penduduknya berapa maka dia bisa mendapatkan datanya di buku tersebut. Buku ini sudah kami lounching
Dan juga sudah kami serahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dalam hal ini Bupati Teluk Bintuni,” papar Paduai.
Paduai juga mengatakan bahwa ketika dirinya ditugaskan sebagai kepala dinas Dukcapil maka dia merasa penerbitan buku tersebut sangat penting.
“Setelah saya masuk menjabat Plt. Dinas Dukcapil Teluk Bintuni sebelum saya menghadap Bupati untuk melaporkan sesuatu atau saya sudah bertugas di Dukcapil sebagai Plt, Kepala Dinas. Maka saya harus menyampaikan buku ini ke Bapak Bupati.
Kalau orang mau tahu tentang kepandudukan ada di buku ini. Dimana dalam buku ini kita bisa mengetahui semua. Misalnya kepala keluarga atau jumlah penduduk Teluk Bintuni itu sudah valid. Buku ini sudah ada 2 cetakan yaitu tahun 2021 dan 2022 yang sudah Dinas Dukcapil buat.
Jadi jumlah laki-laki untuk distrik Bintuni sekian dan jumlah perempuan jumlahnya sekian. Total penduduk Kabupatenh Teluk Bintuni sekarang 80.884 jiwa. Jumlah penduduk per distrik semua ada dalam buku tersebut.
Hingga jumlah penduduk Teluk Bintuni menurut kampung dan kelurahan juga ada. Jadi kalau ingin mengatahui jumlah penduduk di kelurahan Bintuni Timur laki-laki dan perempauan jumlahnya berapa ada dalam buku tersebut.
Dan soal data kependudukan sebenanrnya bukan rahasia lagi tetapi wajib masyarakat Teluk Bintuni dan semua komponen yang mempuyai kepentingan mengetahui data tersebut.
Buku agregat kependudukan kabupaten Teluk Bintuni ini nanti kita terbitkan setiap semester yaitu dalam 1 tahun 2 kali terbit. Karena manusia ini kadang naik kadang turun. Hari ini kita sudah datang mendata di sini ketika kita pulang sudah ada orang yang meninggal dan ada yang lahir. Ada yang datang dan ada yang keluar jadi dinamis dan itulah yang sedang kita benahi di sini,” pungkas Paduai. [ABI-R4]