Manokwari, TABURAPOS.CO – Sepanjang awal 2023, jajaran Ditresnarkoba Polda Papua Barat telah mengungkap 3 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dari ketiga kasus itu, 2 kasus narkotika jenis Ganja dan 1 kasus Shabu-shabu dengan total 3 tersangka.
Menurut Diresnarkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Agustinus I. Napitupulu, ketiga kasus ini sekarang dalam tahap penyidikan.
Ia merincikan, untuk barang bukti Ganja, barang bukti dibawa tersangka dari Jayapura, Papua yang diduga berasal dari Papua Nugini, sedangkan barang bukti Shabu-shabu berasal dari luar Papua.
“Pengungkapan ini sebagai bagian dari upaya dan komitmen Ditnarkoba untuk terus memberantas dan menindak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Papua Barat,” kata Napitupulu kepada para wartawan di Polda Papua Barat, pekan lalu.
Ditegaskannya, Ditresnarkoba akan terus mengembangkan kasus narkotika untuk mengendus para sindikat di atasnya, termasuk mencari para DPO (daftar pencarian orang) yang masih berkeliaran di luar.
Napitupulu mengakui, di Papua Barat didominasi kasus peredaran Ganja yang berdekatan dengan Papua Nugini, dimana barang itu diduga dibawa dari negara itu.
“Kami sudah beberapa kali mengungkap, tetapi ini terus dikembangkan demi menyelamatkan masyarakat kita dari bahaya narkoba,” katanya. [AND-R1]