Manokwari, TABURAPOS.CO – Jajaran Polres Pegunungan Arfak (Pegaf) fokus pada kondisi ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah kerjanya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kepemilikan senjata api (senpi).
Kapolres Pegunungan Arfak, Kompol Isaac K. Hosio mengakui sejauh ini belum ditemukan kepemilikan senjata api ilegal.
Namun demikian, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat setempat melaporkan kepemilikan senjata api secara ilegal. Sebab, dirinya khawatir alasan masyarakat menyimpan senjata api untuk kepentingan mas kawin.
Menurut Kapolres, senjata yang digunakan untuk mahar atau mas kwain memiliki spesifikasi tertentu. “Senjata api yang digunakan untuk mahar memiliki spesifikasi tertentu, ada jenisnya, dan tidak semua senjata, terutama bukan senjata api rakitan,” jelas Kapolres kepada wartawan di Gedung KNPI Papua Barat, Senin (13/3).
Kapolres menegaskan, jika nantinya menemukan senjata api ilegal, tetap akan dilakukan tindakan tertentu, untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.
“Kami masih terus mengutakaman menggiatkan sosialisasi kepemilikan senjata api agar tidak sembarang digunakan, yang tidak diperuntukkan untuk mas kawin bisa diserahkan kepada Polres atau Polda,” pungkasnya.
Kapolres Kompol Isaac K. Hosio mengajak semua warga di Kabupaten Pegaf untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama sehingga masyarakat tetap hidup aman dan damai. [SDR-R3]