Manokwari, TABURAPOS.CO – Beberapa tahun terakhir Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melakukan pendataan Orang Asli Papua (OAP) menggunakan sistem aplikasi Saik Plus.
Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa menuturkan, persoalan pendataan OAP bukan saja menjadi tanggung jawab provinsi, tetapi ada teman-teman ditingkat kabupaten dan kota.
“Kalau memang kita komitmen untuk melakukan pendataan OAP, mestinya mereka di Kabupaten dan Kota membantu provinsi mengisi Saik Plus. Karena data Saik ini sudah terintergrasi dengan baik,” kata Werinussa kepada Wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (13/3/2023).
Dikatakan Werinussa, sejauh ini hanya beberapa kabupaten saja yang peduli dan komitmen melakukan pendataan OAP terutama Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel).
Dijelaskan Werinussa, data penduduk Papua Barat terutama OAP ini akan menjadi salah satu dari sekian indikator untuk transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat langsung ke masing-masing kabupaten kota.
Dengan demikian, sambung dia, kalau tidak ada data OAP di kabupaten kota, maka tidak ada transfer dana ke kabupaten tersebut, karena pagu anggarannya akan disesuaikan dengan jumlah OAP di kabupaten kota tersebut.
Disinggung terkait penyesuaian data OAP antara Papua Barat dan Papua Barat Daya, terang Werinussa, saat ini Papua Barat diminta untuk membantu Provinsi Papua Barat Daya agar nanti secara perlahan mandiri dan setelah itu baru dilepas demikian juga terkait data statistiknya.
“Saat ini transfer dana Otsus langsung ke Kabupaten Kota maka merekalah yang harus berperan aktif mengisi data ini. Selain pendataan Otsus, saat ini di kabupaten dan kota juga akan dilaksanakan tahapan seleksi anggota MRPB maupun DPRK, maka data-data dimaksud sangatlah penting kedepannya,” tandas Werinussa. [FSM-R3]