• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

PN Manokwari Gelar Sidang 4 Perkara di Teluk Bintuni

TaburaPos by TaburaPos
18/03/2023
in POLHUKRIM
0
Dari Persidangan Tambang Emas Ilegal di Waserawi

Markham Faried, SH, MH

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Humas Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Markham Faried, SH, MH mengatakan, pihaknya telah menggelar sidang di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, 16 Maret 2023.

Dalam kunjungan kali ini, para hakim dari PN Manokwari telah menyidangkan 4 perkara. “Sidangnya semua pidana umum, ada juga sidang tindak pidana perlindungan anak, dimana korbannya adalah anak,” kata Markham Faried yang dikonfirmasi Tabura Pos di PN Manokwari, Jumat (17/3).

Lanjut Humas PN, pihaknya juga menyidangkan sidang perkara penganiayaan atas terdakwa berinisial M. “Jadi semua ada empat perkara,” rinci Markham Faried.

Ia menerangkan, dari keempat perkara itu, 1 perkara proses persidangan ditunda lantaran jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Teluk Bintuni tidak dapat menghadirkan terdakwanya.

“Perkaranya masuk pada hari Selasa dan hari sidangnya ditetapkan pada hari Kamis,” sebut dia.

Untuk perkara penganiayaan atas terdakwa berinisial M, ungkap Humas PN, beragenda mendengarkan keterangan saksi korban dan saksi lain untuk perkara perlindungan anak.

“Ada juga perkara dengan agenda pembacaan tuntutan untuk perkara narkotika atas terdakwa berinisial As,” tambah Markham Faried.

Ia menambahkan, untuk menggelar sidang di Teluk Bintuni, PN Manokwari mengirimkan 4 hakim atau tim 2 yang dipimpin Wakil Ketua PN Manokwari, Haries S. Lubis, SH, MH.

Ditanya terkait tempat dan proses persidangan di Teluk Bintuni, Markham Faried mengatakan, proses persidangan berlangsung di gedung sitting plat, PN Manokwari yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni.

“Sebenarnya sidang sehari penuh, tetapi karena perjalanan dan aktivitas persidangan, maka kita tiga hari, mulai hari Rabu sampai Jumat,” kata Humas PN seraya menambahkan, setelah balik dari Teluk Bintuni, keempat hakim ini juga sudah bisa mengikuti rangkaian kegiatan memperingati ulang tahun IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) ke-70, Jumat (17/3). [HEN-R1]

Previous Post

Ada Sejumlah Kegiatan Ikut Meriahkan HUT IKAHI ke-70

Next Post

Bupati Hermus Minta PKK Dukung Program Pemerintah

Next Post
Bupati Hermus Minta PKK Dukung Program Pemerintah

Bupati Hermus Minta PKK Dukung Program Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!