MANOKWARI, TABURAPOS.CO — Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) Papua Barat, melakukan aksi demo damai di Sekretriat Panitia Pemilihan (Penpel) calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2022-2028, Kamis (16/3).
Aksi demo damai ini dipimpin Ketua Sinode GPKAI Papua Barat, Pdt Daniel Sukan, menuntut agar kuota kursi anggota MRPB bagi GPKAI ditambah menjadi 3 kursi, dari sebelumnya hanya mendapatkan jatah 1 kursi.
Dirinya merasa, pembagian kuota kursi anggota MRPB periode 2022-2028 bagi GPKAI yang hanya mendapatkan 1 kursi sangat tidak adil, dan dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap GPKAI di Papua Barat.
Pdt Daniel Sukan menilai, pembagian kuota kursi calon anggota MRPB periode 2022-2028, mengulangi ketidakadilan pada dua periode yang lalu, dimana GPKAI selalu tidak dianggap.
“MRPB periode pertama GPKAI tidak mendapatkan kursi, periode kedua hanya 1 kursi, dan periode ini kali ketiga GPKAI mendapatkan 1 kursi, kami tidak mau ada kuota lagi seperti itu, harus GPKAI mendapatkan 3 kursi,” ujar Pdt Daniel Sukan saat menyampaikan aspirasi dihadapan para panpel, di depan sekretariat, kemarin sore.
Daniel Sukan menegaskan, GPKAI bukan gereja yang baru saja terlibat dalam pembangunan bagi pemerintah daerah di tanah Papua, melainkan sudah ada di tanah Papua sejak 70 tahun lalu.

Selain itu, kata Daniel Sukan, jemaat GPKAI di Papua Barat 98 persen adalah orang asli Papua, bahkan di Pegunungan Arfak (Pegaf) 100 persen jemaatnya adalah GPKAI.
Lanjutnya, dalam proses ini pihaknya sungguh merasa kecewa, dan mempertanyakan pembagian kuota 1 kursi bagi GPKAI berdasarkan jumlah konstituen ataukah berdasarkan jumlah umat, atau daftar agama serta denominasi agama yang ada.
Daniel Sukan mengungkapkan, di Provinsi Papua, SK panitia pemilihan berdasarkan peraturan daerah provinsi (Perdasi), dan terjadi musyawarah mimpinan keagamaan untuk menentukan kuota kursi, dan peruntukan Otsus bagi orang Papua.
Dalam demo damai itu, GPKAI menyampaikan 9 pernyataan sikap, antara lain: GPKAI meminta 3 kursi, menolak SK Pj Gubernur tentang kuota kursi harus direvisi, harus ada musyawarah pimpinan keagamaan, Otsus untuk OAP dan jemaat GPKAI 98 persen adalah OAP.
Selanjutnya, menolak tim kerja Panpel MRPB dan meminta perwakilan GPKAI harus dimasukan, mempertanyakan Perdasus Papua Barat tentang MRPB, data Kesbangpol tidak jelas sehingga tidak mengakomodir GPKAI yang mayoritas OAP, dan meminta Mendagri agar mengganti Pj Gubernur Papua Barat, serta GPKAI memboikot kegiatan-kegiatan keagamaan.
“Pernyataan sikap kita ini harus diakomodir, karena kami merasa tidak dihargai, sedangkan kontribusi GPKAI dalam pembinaan keagamaan sudah terbukti, jangan jadikan gereja sebagai pemadam kebakaran karena ada masalah,” pungkasnya.
Para aksi demo damai dari GPKAI ditemui oleh Tim Panpel, yang dipimpin Vitalis Yumte. Dalam responnya, Yumte meminta waktu kepada GPKAI untuk berkoordinasi kepada Pj Gubernur Papua Barat. Sebab, kata Yumte, panitia pemilihan yang sudah di SK-kan, hanya sebagai fasilitator dan tidak membuat keputusan. Sedangkan, mengenai pembagian kuota kursi bukan hasil kerja dari panpel.
“Kami menerima aspirasi dari keluarga besar GPKAI, kami minta waktu untuk bahas secara internal dan pemerintah,” jelasnya.
Setelah menyerahkan aspirasi dan mendengar tanggapan dari panpel, pengunjuk rasa membubarkan diri secara tertib. [SDR-R3]