Manokwari, TABURAPOS.CO – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat, Dr. Hery Supriyono, SH, M.Hum mengakui pihaknya telah mendapat hibah tanah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat untuk pembangunan Kantor PT Papua Barat di Manokwari.
“Mungkin tempatnya dengan kantor kejaksaan nanti. Kita sudah dapat hibah tanah 1,3 hektar. Sekarang dalam proses sertifikasi,” ungkap Ketua PT yang ditemui Tabura Pos di ruang kerjanya, Kamis (16/3).
Ia berharap, mudah-mudah pembangunan Kantor PT Papua Barat bisa dibangun tahun depan atau pada 2024 mendatang. Namun, lanjut dia, semua itu tergantung dari proses sertifikasi tanah yang dihibahkan tersebut.
“Kemarin sudah ada, sudah jadi, tapi setelah saya bawa ke Jakarta, salah. Namanya masih nama Pemprov, seharusnya menjadi Mahkamah Agung cq Pengadilan Tinggi. Jadi, nanti kalau anggarannya turun, bisa langsung,” terang Hery Supriyono.
Apabila nama tanah yang dihibahkan masih atas nama Pemprov, bisa saja menjadi temuan. Untuk itulah, jelas Ketua PT, sertifikat yang sudah ada itu dibaliknamakan atau nama MA atau PT Papua Barat.
“Balik nama sekarang dalam proses. Setelah balik nama, kita kembalikan ke Jakarta, termasuk kita laporkan mengenai pematangannya. Kalau sudah oke, nanti berarti ada survei dari konsultannya,” papar Hery Supriyono.
Ketua PT berharap, mudah-mudahan, prosesnya tidak melewati Juli 2023, kemungkinan sudah bisa alokasinya dimasukkan dalam anggaran pembangunan pada 2024.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai. Kalau sertifikat sudah jadi, saya bawa ke Jakarta, mudah-mudahan bisa langsung diplot, oh udah, bisa 2024 ini dana dikucurkan,” papar Hery Supriyono. [HEN-R1]