
Ransiki, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) dalam bulan ini, berencana meluncurkan bantuan sosial bagi masyarakat dalam kategori miskin esktrim. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Mansel, Wempi Welly Rengkung, kepada para wartawan di ruang kerjanya, Kamis (9/12).
Menurut dia, bantuan bagi masyarakat miskin esktrim bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, yang telah diketok beberapa bulan lalu.
“Ini bantuan sosial bagi masyarakat dalam kategori miskin esktrim, kita sudah alokasikan dalam APBD Perubahan T.A 2021. Dalam bulan Desember ini, bantuan tersebut kita luncurkan,” ucap dia.
Ia mengungkapkan, masyarakat yang terdaftar sebagai masyarakat dalam kategori miskin esktrim nantinya menerima bantuan sosial berupa uang tunai untuk 3 bulan sekaligus, yakni bulan Oktober, November dan Desember, sedangkan bantuan yang tersisa akan disalurkan di tahun 2022.
Mengenai jumlah penerima bantuan sosial, Rengkung menyatakan, dari data yang ada sesudah divalidasi, terdapat sebanyak 1.496 jiwa yang akan menerima bantuan tersebut. Sambung dia, data sebelumnya terdapat 2.000 jiwa tetapi setelah divalidasi Disdukcapil Kabupaten Mansel terdapat nama-nama dari sejumlah ASN sehingga ditangguhkan.
Dirinya mengaku, dari hasil validasi itu, hanya terdapat 1,496 jiwa di 5 Distrik yang layak menerima bantuan dimaksud. Khusus untuk Distrik Oransbari tidak terdapat penerima bantuan sosial karena rata-rata masyarakat disana kehidupannya sudah mapan.
Rengkung berharap, bantuan yang nantinya dikucurkan Pemerintah daerah dapat membantu perekonomian masyarakat di tengah-tengah penyesuaian kehidupan baru setelah sebelumnya daerah dilanda Pandemi Covid-19. Untuk itu, kiranya bantuan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. [BOM-R3]