Manokwari, TP – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat memaparkan hasil kinerja sepanjang tahun 2021 dengan menggelar press release dengan sejumlah wartawan di kantor BNNP Papua Barat, Kamis (30/12/2021).
Press release disampaikan langsung Kepala Bagian (Kabag) Umum BNNP Papua Barat, Rohmansyah mewakili Kepala BNNP Papua Barat, Brigjen Pol Rudi Hartono.
Dikatakan untuk bagian umum BNNP Papua Barat telah melakukan kerjasama melalui MoU dengan 9 instansi pemerintah dan 2 instansi non pemerintah pada tahun 2021.
Sedangkan tahun 2020 lalu, MoU hanya dengan 2 instansi yakni, Universitas Muhammadiyah Sorong dan Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari.
Pada bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat beberapa kegiatan di tahun 2021 meliputi, advokasi kepada 5 keluarga, program desa bersinar sebanyak 2 desa atau kelurahan yakni di daerah Remu Selatan Kota Sorong dan di Sanggeng Kabupaten Manokwari.
Kemudian desiminasi informasi (KIE) di dua Kabupaten yakni di Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari, soft skill atau ketahanan diri remaja dilakukan di dua lembaga yakni di SMP Negeri 9 Kota Sorong dan SMP di Manokwari.
Pada kegiatan deteksi dini atau test urine terdapat peningkatan sebanyak 97 orang dengan jumlah total sebanyak 520 orang, dimana pada tahun 2020 deteksi dini hanya dilakukan sebanyak 423 orang dan liife skill di satu kawasan.
Di bidang rehabilitasi, pada tahun 2021 terjadi penurunan sebanyak 31 orang dengan jumlah orang yang direhabilitasi sebanyak 9, pada tahun 2020 berjumlah 40 orang.
Pada bidang ini juga terdapat penambahan 1 lembaga rehabilitasi yang operasional sehingga jumlah total lembaga saat ini sebanyak 3 lembaga. Berikutnya untuk penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebanyak 132 orang, IBM operasional 1 unit.
Untuk petugas rehabilitasi yang mendapatkan peningkatan kemampuan sebanyak 25 orang, bertambah sebanyak 6 orang dari tahun 2020 yang hanya berjumlah 19 orang.
Untuk petugas IMB sendiri yang mendapatkan peningkatan kemampuan sebanyak 11 orang, bertambah 1 orang dari tahun 2020. Kemudian untuk petugas rehabilitasi yang tersertifikasi sebanyak 6 orang dan lembaga rehabilitasi yang SPM sebanyak 1 lembaga.
Pada bidang pemberantasan di tahun 2021, BNNP Papua Barat mengungkap 6 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan jumlah berkas sebanyak 7 berkas.
Dari jumlah tersebut terdapat 7 orang tersangka. Untuk barang bukti dari 6 LKN tersebut total barang bukti meliputi, Shabu sebanyak 9,9 gram dan ganja 11.162,78 gram. Berdasarkan dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) sebanyak 21 orang, bertambah sebanyak 13 orang dari tahun 2020 yang hanya 8 orang. [AND-R3]