• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Banyak Tunggakan, Bapenda Manokwari Berikan Kemudahan Bagi Wajib Pajak

AdminTabura by AdminTabura
04/01/2022
in MANOKWARI
0
Banyak Tunggakan, Bapenda Manokwari Berikan Kemudahan Bagi Wajib Pajak

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari, Sius N. Yenu

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari, Sius N. Yenu

Manokwari, TP – Tunggakan wajib pajak di Manokwari yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jumlahnya mencapai miliaran rupiah. 

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, Sius N. Yenu menyebutkan, miliaran rupiah tunggakan atau piutang PBB dari wajib pajak tidak hanya hitungan tahun 2021 saja, tetapi ada juga dari tahun 2018, 2019 dan 2020.

Menurutnya, banyaknya tunggakan piutang PBB karena tingkat kepatuhan atau kesadaran wajib pajak untuk menjalankan kewajibannya masih sangat rendah. 

Padahal dari pihaknya kata Yenu, sudah mengingatkan wajib pajak dengan secara langsung datang dari rumah ke rumah memberikan blanko PBB untuk membayar langsung ke mitra kerja seperti Kantor Pos.

“ Sehebat apapun sistem yang kita gunakan, tapi kalau tingkat kepatuhan wajib pajak masih rendah pasti mempengaruhi pendapatan pajak,” ujar Yenu kepada Tabura Pos di kantornya belum lama ini.

Lanjut Yenu menjelaskan, untuk menumbuhkan kepatuhan membayar PBB dan mengurangi piutang bagi pemerintah, Bapenda memberikan kemudahan bagi wajib pajak perorangan atau rumah tangga di Manokwari dengan cara memberikan pilihan tunggakan PBB tahun berapa untuk dilunasi.

Yenu menjelaskan, pemberian kemudahan seperti itu ditempuh lantaran tunggakan PBB dari wajib banyak tidak hanya di tahun 2021, tetapi ada juga sejak tahun 2018, 2019 maupun 2020.

“ Khusus untuk PBB, kita memberikan pilihan bagi wajib pajak tahun mana yang dia mau bayar. Misalnya menunggak dari 2019, 2020 dan 2021, kita kasih pilihan tahun mana yang mau dibayar, kalau mau bayar tunggakan tahun 2020 silahkan, itu juga bisa dibayar tiga kali selama setahun, tetapi tetap terhitung dengan dendanya. Kita tidak terima uang cash, bayarnya tetap di Kantor Pos,” jelas Yenu. 

Yenu mengatakan, bayar PBB merupakan kewajiban wajib pajak, namun demikian, tentu berat bila pembayaran tuggakan dilakukan sekaligus. 

Oleh karenanya itu, dirinya mengambil langkah memberikan kemudahan bagi wajib pajak rumah tangga seperti itu, dengan harapan ada kemampuan membayar dari wajib pajak.

“ Jadi, satu tahun tiga kali bayar, sehingga dengan tiga kali bayar dalam satu tahun ada kemampuan bayar dari wajib pajak, kalau kantor atau badan mungkin bisa bayar, tetapi yang rumah tangga pasti menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang dimiliki,” ujarnya. 

Yenu merasa, cara yang sedang ditempuh ini adalah cara persuasif. Sebab, pemerintah melalui pihaknya tidak hanya menyampaikan kepada masyarakat bahwa pajak merupakan kewajiban yang harus tetap dibayar, tetapi disamping itu, pemerintah juga memberikan keringanan adanya pilihan pelunasan tunggakan. 

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari ini optimis, dengan cara yang ditempuh, dalam jangka dua tahun, wajib pajak bisa membayar semua tunggakan PBB nya dan menambah pemasukan bagi pemerintah. Dirinya menambahkan, sejuah ini pihaknya sudah mengeluarkan 3.000 surat tagihan PBB kepada wajib pajak rumah tangga di Manokwari, dengan metode pembayaran seperti tersebut di atas. [SDR-R4]

Previous Post

400 Personil Amankan Malam Pergantian Tahun Baru di Manokwari

Next Post

5 PJU Polda Papua Barat Diganti

Next Post
5 PJU Polda Papua Barat Diganti

5 PJU Polda Papua Barat Diganti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!