
Ransiki, TP – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mansel untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam kepemilikan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Salah satu langkah nyata yang dilakukan DPMPTSP Kabupaten Mansel untuk membangun kesadaran masyarakat agar memiliki IMB adalah dengan memasang baliho yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk memiliki IMB. Baliho dalam ukuran besar tersebut dipasang di pertigaan depan Kantor Bupati Mansel, di Ransiki, sehingga cukup strategis dapat diketahui masyarakat secara cepat.
Sebagaimana Pantauan Tabura Pos, Rabu (5/1). Baliho ajakan miliki IMB dengan memasang foto Bupati dan Wakil Bupati Mansel, Markus Waran dan Wempi Welly Rengkung, sempat menarik perhatian sejumlah masyarakat yang melintasi jalan tersebut.
Baliho tersebut salah satu isinya tentang pesan dan ajakan kepada masyarakat Mansel untuk memiliki dokumen IMB saat akan membangun bangunannya. Pertama, kepemilikan IMB sebagai wujud ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang bangunan dan gedung. Kedua, IMB memberikan kepastian, kekokohan dan keselamatan bangunan. Ketiga, IMB utamakan lingkungan hidup. Keempat, IMB memberikan jaminan usaha besar, kecil dan menengah melalui perbankan bagi dunia usaha. Kelima, IMB yang dimiliki memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
“Ayo, segera kita miliki IMB,” pesan singkat dan tegas Bupati dan Wakil Bupati Mansel pada baliho ajakan kepemilikan IMB. [BOM-R3]