
Manokwari, TP – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Manokwari menggelar konfrensi pers capaian kinerja selama tahun 2021, bertempat di Lantai 1 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari, Jl Trikora Arfai 1 Manokwari, Kamis (06/01).
Konfrensi pers dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Non TPI Manokwari, Imam Teguh Adianto.
Adianto memaparkan, tahun 2021 terjadi penurunan jumlah penerbitan passport di Kanim Manokwari sebanyak 219. Pada tahun 2020 menerbitakan sebanyak 759 passport, sedangkan pada tahun 2021 hanya 540 passport.
Begitu pula dengan penerbitan ijin tinggal tetap terjadi penurunan sebanyak 19. Pada tahun 2020 jumlah penerbitan sebanyak 47, sedangkan pada tahun 2021 hanya 28. Penurunan jumlah peneribitan ini akibat dampak dari mewabahnya pandemi Covid-19.
Sedangkan untuk ijin tinggal terbatas mengalami peningkatan seabnayk 280. Pada tahun 2020 jumlah penerbitan sebanyak 921, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 1.201.
Baca Juga : https://taburapos.co/2022/01/06/pemkab-mansel-gencar-sosialisasikan-kepemilikan-imb/
Menurutnya, peningkatan ini terjadi karena adanya pengajuan perpanjangan ijin tinggal dari para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masa berlakunya berakhir pada bulan Januari dan Februari 2022 yang telah diajukan pada bulan Desember 2021.
Begitupula dengan penerbitan ijin tinggal tetap meningkat sebanyak 1. Pada tahun tahun 2020 jumlah penerbitan sebanyak 4 sedangkan pada tahun 2021 jumlah penerbitan sebanyak 5. Peningkatan ini terjadi dari tahun sebelumnya karena ada pengajuan perpanjangan yang masa berlakunya berakhir di tahun 2021.
Lanjutnya memaparkan, untuk kedatangan kapal dari luar negeri pada tahun 2021 mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 jumlah kedatangan sebanyak 110 kapal dengan kru asal Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 1.269 dan Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 1.044, sedangkan pada tahun 2021 jumlah kedatangan sebanyak 130 kapal dengan kru WNI sebanyak 1.861 dan WNA sebanyak 1.726.
Selain itu, pada tahun 2021 Kanim Manokwari berhasil meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 518.550.000. Dimana pada tahun 2020 total PNPB hanya Rp 2.191.650.000 sedangkan pada tahun 2021 total PNBP sebesar Rp 2.710.200.000.
Untuk realisasi anggaran pada tahun 2021 sebesar 83 persen atau sebesar Rp 9.200.556.757 dari anggaran DIPA sebesar Rp. 11.074.389.000.
Menurutnya, realisasi penyerapan anggaran PNBP belanja barang sebesar Rp 1.873.832.043 tidak dapat digunakan kerena Maksimal Pencairan (MP) tidak bisa ditarik karena pemasukan PNBP tahun 2021 tidak memenuhi target akibat efek dari pandemi Covid-19.
Dirinya mengungkapkan, pada tahun 2021 ada sekitar 13 inovasi pelayanan yang telah dilaksanakan diantaranya, inovasi pelayanan Siap Melayani Anda Lewat Mobile (Si Maleo), inovasi layanan Jelajah Layanan Paspor Pergi ke Daerah (Jajan Papeda), inovasi Pelayanan Imograsi Go Invite Haji (Pigi Haji), Layanan Paspor Orang Hilang (POS)), inovasi layanan ramah HAM, inovasi pelayanan Biomtrik bagi Warga Negara Asing (WNA) di Site LNG Tangguh Bintuni.
Selanjutnya inovasi aplikasi penyimpanan dan pengambilan berkas yang telah selesai, inovasi layanan delivery paspor bagi kelompok rentan, inovasi layanan Pra Permohonan Daring Mantap dan Cepat (Papeda Mace), inovasi layanan SMS notifikasi paspor selesai, inovasi layanan paspor simpatik, inovasi layanan Pelaporan Informasi Asing (Pinang), dan terakhir inovasi layanan Penyebaran Cepat Media Informasi daring Online (Pace Mido).
“Untuk hasil Indeks Kepuasan Masyarakat pada tahun 2021, pada bulan Januari hingga Februari, Kanim Manokwari memperoleh predikat baik dan pada bulan Maret hingga Desember Kanim Manokwari meperoleh predikat sangat baik,” paparnya.
Selain itu, Kanim Manokwari juga menerima beberapa penghargaan pada tahun 2021 meliputi, penghargaan sebagai lulus penilaian TPI menuju TPN sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh inspektorat Jenderal kemneterian Hukum, dan penghargaan sebagai UPT yang telah melaksanakan pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021.
“Untuk kegiatan dari Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) pada tahun 2021 dilakukan sebanyak 5 kali dibeberapa daerah seperti, di Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Telum Wondama, Kabupaten Teluk Bintuni, dan tingkat Distrik se Kabupaten Manokwari. Kita berharap tahun 2022 Kanim Manokwari bisa lebih baik lagi khususnya dalam pelayanan terhadap masyarakat,” tandasnya.
Serangkaian dengan Konfresni pers ini juga dilakukan diskusi atau tanya jawab. [AND-R4]