Manokwari, TP – Polda Papua Barat menerbitkan 11 nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penyerangan 5 prajurit TNI-AD di Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, 20 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi mengatakan, dalam kasus itu, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Ia mengungkapkan, dari hasil olah TKP, ditemukan 13 selongsong peluru kaliber 5,56 mm di satu tempat yang sama. Sementara untuk pemeriksaan saksi, kata Erwindi, penyidik sudah meminta keterangan 27 orang.
Dengan demikian, ungkap Kabid Humas, maka pihaknya sudah menetapkan 11 pelaku yang masuk DPO.
Nama ke-11 pelaku penyerangan yang masuk DPO, rinci Kabid Humas, yaitu: Arnoldus J. Kocu selaku komandan lapangan dari Kodap IV KNPB dengan anggotanya, Wamen, Manuel Aimau, Chusme Aitief, Sepnat Fatem, Zakarias Kamat, Rendy Fatem, Hamelus Assem, Vincen Frabuku, Thomas Assem, dan Libertus Assem.
“Upaya pencarian terus dilakukan. Penyebaran foto dan nama 11 orang DPO mulai disebar ke polres dan polsek jajaran di wilayah Papua Barat, termasuk di tempat keramaian,” kata Kabid Humas kepada para wartawan di salah satu kafe di Manokwari, Kamis (24/2).
Di samping itu, ia meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan ke-11 nama tersebut bisa melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor 110.
Ia menegaskan, untuk keluarga atau kerabat para DPO juga diminta tidak menyembunyikan para pelaku, tetapi diserahkan ke pihak kepolisian.
Erwindi juga mengimbau para pelaku agar menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Ditanya soal senjata yang dipakai para pelaku dan kendala dalam penangkapan terhadap ke-11 nama itu, Kabid Humas menjelaskan, untuk senjata masih didalami pihak kepolisian.
Namun yang pasti, kata dia, senjata yang dipakai adalah senjata api dan bisa saja berasal dari beberapa rentetan persitiwa yang pernah terjadi sebelumnya.
Lanjut dia, untuk penangkapan, terang Erwindi, mereka berada di wilayah hutan dan berlindung di masyarakat. Erwindi menyebut, mereka lari dengan beberapa warga ke hutan yang diklaim sebagai pengungsi, sehingga menyulitkan penangkapan.
“Harus harus dipisahkan dulu, mana DPO dan mana masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Penyerangan terhadap 5 prajurit Yon Zipur 20 PPA terjadi ketika mereka dalam perjalanan untuk memperbaiki jembatan penghubung di antara Kampung Fan Khario dan Kampung Kamat, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Kamis 20 Januari 2022 sekitar pukul 08.00 WIT.
Dalam penyerangan itu, 1 prajurit atas nama Serka Melkias Rumbiak gugur, sedangkan 3 prajurit lain, yakni Serda Darusman mengalami luka tembak di lengan kiri dan Prada Aziz mengalami luka tembak di tangan kanan.
Sementara Prada Abraham dilaporkan sempat kritis karena mengalami tiga luka tembak di bagian paha kanan, di pundak kanan dan lengan kiri, sedangkan Prada Odeng berhasil selamat, hanya mengalami luka ringan akibat rekoset di paha kanan. [AND-R1]