
Manokwari, TP – ES, terduga pelaku rasisme di media sosial (medsos) Facebook yang membuat masyarakat suku Arfak tersinggung, direncanakan tiba di Manokwari, hari ini, Jumat (4/3).
Terduga diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan awal di Polres Waropen, sebelum diberangkatkan ke Manokwari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama mengungkapkan, terduga akan tiba di Manokwari menumpang KM Labobar dari Serui, Papua, hari ini.
“Besok pagi. Hari ini kapal Labobar dari Serui,” sebut Kasat Reskrim yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, Kamis (3/3).
Kasus dugaan rasisme itu mencuat setelah masyarakat suku Arfak menggelar aksi unjuk rasa dan memblokade sejumlah ruas jalan, Senin, 28 Februari 2022 lalu.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah memeriksa sekitar 4 saksi dan jika terbukti, terduga pelaku akan dijerat Pasal 45 a UU No. 19 Tahun 2016 dengan ancaman pidana hukuman 5 tahun penjara.
Secara terpisah, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia Papua Barat, Napoleon Fakdawer mengatakan, kasus rasisme sebenarnya bukan hanya isu lokal, tetapi sudah global dan internasional.
Ditegaskannya, kasus rasisme bukan kejadian baru, tetapi bisa memberikan dampak atau efek domino terhadap masalah lain dan gaungnya pun sangat besar.
“Seperti kasus yang muncul kemarin, ketika pelaku diketahui ada di luar Manokwari, tapi faktanya yang terjadi hari ini terjadi palang-memalang di Manokwari. Masyarakat yang ingin beraktivitas dari satu tempat ke tempat lain akhirnya terganggu,” kata Fakdawer kepada para wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (2/3).
Menurutnya, kasus seperti ini bisa menjadi pintu masuk oknum-oknum untuk mempolitisir, padahal tidak ada kaitannya sama sekali.
Untuk itu, ia berharap semua pihak secara arif dan bijaksana serta berkepala dingin dalam menyikapi kasus ini, sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat, apalagi terjadi kontra antaretnis dan etnis lain.
“Ini yang harus kita hindari. Harapan saya, ke depan kasus rasisme menjadi pelajaran bagi semua,” ujar Fakdawer.
Mengacu dari kejadian ini, sambung dia, maka dari perspektif hak anak dan peran orang tua sangat penting, apalagi dalam penggunaan media sosial.
“Orang tua harus menjaga, mengamati dan mengontrol anaknya supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jadi, perlu pengawasan dari orang tua,” harap Fakdawer.
Sekaitan dengan kejadian ini, ia mengapresiasi Bupati Manokwari, Hermus Indou yang meminta semua pihak bersama-sama menjaga Manokwari supaya tetap aman dan damai.
Di samping itu, Fakdawer juga mengapresiasi aparat kepolisian yang secara responsif menjemput dan menangkap pelaku yang berada di luar Manokwari. [AND-R1]