
Manokwari, TP – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua Barat akan melakukan penentuan awal Dzulhijjah 1443 H sebagai penetapan hari raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah dengan menggelar rukyatul hilal atau pengamatan hilal awal Dzulhijjah 1443 H.
Pemantauan hilal akan dilakukan serentak pada 29 Juni 2022, kemudian akan digunakan sebagai penentuan penetapan waktu Idul Adha 1443 H.
Kepala Seksi Urusan Agama Islam (Urais) dan Pembina Syariah, Kanwil Kemenag Provinsi Papua Barat, A. Safar Ollong mengatakan, pemantauan hilal di Papua Barat akan dilakukan di dua lokasi, Manokwari dan di Kota Sorong pada 29 Juni nanti.
Di Manokwari, lanjut dia, sesuai jadwal akan dilakukan di pantai Masni, SP 7, melibatkan pegawai Kemenag Provinsi Papua Barat, Kemenag Kabupaten Manokwari, tokoh agama, dan ormas Islam.
Sementara itu, pemantauan di Kota Sorong akan dilakukan di Hotel Waigo, Kota Sorong yang berada tidak jauh dari bibir pantai. Alat yang digunakan untuk melakukan pemantauan bernama teodolit.
“Biasa kita lihat kalau ada gangguan itu kalau ada kabut berawan. Nanti akan kita lihat bulan baru muncul jika cuaca cerah. Kalau berawan pun tetap kita buat laporan untuk disampaikan ke pusat. Hasilnya itulah yang akan mereka rekap se Indonesia dan dijadikan sebagai pedoman melakukan sidang Isbat,” terang Ollong yang dikonfirmasi Tabura Pos di kantornya, Senin (20/6).
Ollong menambahkan, sebelum melakukan pemantauan akan dilakukan pembukaan dan penyumpahan pemantauan hilal yang dilakukan hakim dari Pengadilan Agama.
“Kita bisa lihat semua memakai alat teodolit itu. Makanya, sebelum pemantauan akan dilakukan penyumpahan oleh hakim,” katanya. [RYA-R1]