
Manokwari, TP – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Birokrasi, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat mendorong adanya Mall pelayanan publik guna menghilangkan stigma dan persepsi bahwa Birokrasi dianggap lambat dan berbelit-belit dalam melayani masyarakat.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat, Musa Yosep Sombuk mengungkapkan bahwa birokrasi dan kaitannya dengan pelayanan publik Ombudsman merencanakan adanya Mall pelayanan publik sesuai dengan peraturan Menpan RB.
Ombudsman mendorong perihal tersebut sebagai salah satu upaya menghadirkan pelayanan publik terintegrasi di satu tempat yang memudahkan pelayanan masyarakat agar lebih efesien, mudah, aman dan nyaman dengan kegiatan Expo pelayanan publik.
Upaya dimulai Ombudsman dengan mengajak beberapa instansi pelayanan publik untuk bersama-sama membuka loket pelayanan bagi masyarakat di satu titik atau tempat masyarakat bisa mengakses pelayanan publik itu secara mudah.
Menurutnya, untuk mendorong pelayanan publik yang terintegrasi, mudah, aman dan nyaman akan bermuarah pada terbentuknya mall pelayanan publik di satu tempat yang di dalamnya terdapat sekitar 17 instansi yang bisa berkantor disitu, sehingga masyarakat nantinya tidak kemana-mana mengurus keperluannya secara administrasi.
“Ombudsman mengajak Kemenkumham, Kepolisian, BUMN, Dukcapil, PTSP dan sebagainya untuk kita sama-sama buka loket di Manokwai City Mall mulai Rabu besok,” ungkap Musa kepada Tabura Pos melalui telpon selulernya.
“Intinya kita mau memulai langkah awal di Kota Manokwari, ada 6 instansi yang akan terlibat nanti. Jadi upaya ke depan akan ada Mall pelayanan publik nanti hari Rabu itu direncanakan PJ Gubernur Papua Barat, Komnjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw akan membuka langsung kegiatan tersebut,” pungkasnya.
Sesuai informasi yang beredar, expo pelayanan publik akan dilaksanakan pada 13-15 Juli 2022 mulai pagi hingga sore dengan lokasi di Manokwari City Mall. [AND-R3]