• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Risnawati Menjadi Tulang Punggung Keluarga dan Anak Laki-lakinya Terpaksa Putus Sekolah

TaburaPos by TaburaPos
25/07/2022
in HUKUM & KRIMINAL
0
Risnawati Menjadi Tulang Punggung Keluarga dan Anak Laki-lakinya Terpaksa Putus Sekolah
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Kuasa hukum, Paulus K. Simonda, SH mendampingi Risnawati Yola yang suaminya tersangkut kasus tambang emas ilegal di Kali Wariori, Waserawi, Distrik Masni, Manokwari, di ruang tunggu PN Manokwari, Kamis (21/7). TP/HEN  

Manokwari, TP  – Risnawati Yola, kini menjadi tulang punggung keluarga setelah suaminya ditangkap anggota Ditreskrimsus dan Brimob Polda Papua Barat dalam kasus dugaan penambangan emas ilegal di Kali Wariori, Kampung Waserawi, Distrik Masni, Manokwari, pertengahan April 2022.

Suaminya diamankan polisi dalam perjalanan pulang usai mendulang emas di Kali Wariori, bukan di saat melakukan pendulangan emas. Suaminya merupakan salah satu dari enam terdakwa kasus penambangan emas tanpa izin perorangan, bukan kelompok. Keenam terdakwa pendulang emas tradisional, yaitu: JT, PHB, AT, DLM, SH, dan MB.

“Sejak suami saya ditahan, saya merasa gimana ya, jadi tulang punggung keluarga untuk mencari nafkah,” kata Risnawati kepada Tabura Pos di sela-sela menjenguk sang suami di ruang tunggu Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Kamis (21 Juli 2022) sore.

Kesulitan yang dialami Risnawati semakin berkecamuk, lantaran dirinya bukan orang asli di sini dan baru saja datang ke Manokwari. “Saya juga bukan asli sini, jadi,” tutur Risnawati sembari menitiikan air mata.

Selain menjadi tulang punggung keluarga setelah suaminya mendekam di Lapas Kelas II B Manokwari, anak laki-lakinya yang duduk di bangku kelas 2 SMA, terpaksa harus putus sekolah lantaran ketiadaan biaya melanjutkan pendidikan, di Sulawesi Utara (Sulut). Padahal, jika suaminya tidak ditahan polisi akibat kasus tersebut, seharusnya anaknya itu sudah duduk di bangku kelas 3 SMA.

“Anak saya di kampung sana sudah putus sekolah, sudah tidak bisa melanjutkan pergi ke sekolahnya. Selain anak saya, saudara saya juga punya anak tidak bisa melanjutkan, karena adanya kasus ini,” ungkap Risnawati sembari menghapus air mata dengan tisu putih.

Dengan kondisi yang dialaminya bersama keluarga, Risnawati berharap ada keadilan dari para hakim (majelis hakim) dan jaksa (jaksa penuntut umum). “Anuh bapak, yang seadil-adilnya biar mereka bisa diringankan, begitu,” harap Risnawati.

Ditanya tentang kondisi anaknya yang putus sekolah, ia mengungkapkan, anak laki-lakinya itu sudah tidak bisa melanjutkan pendidikan, karena ketiadaan biaya yang diharapkan dikirim orangtuanya. “Sudah berhenti, tidak bisa lanjut. Akhirnya, dia hanya tinggal di rumah di kampung, di Sulawesi Utara sana,” tandas Risnawati.

Disinggung caranya untuk tetap bertahan hidup selama suaminya menjalani hukuman atas dakwaan melakukan penambangan emas ilegal, kata Risnawati, ia pun kebingungan, apa yang harus dikerjakan untuk bertahan hidup. “Saya juga bukan orang sini, jadi untuk mau berusaha atau mau buka usaha juga susah. Saya juga tidak tahu mau bikin apa lagi,” tutur Risnawati.

Namun kesedihannya sedikit terobati lantaran pemilik kos tempatnya berlindung dari terik matahari dan hujan, masih mengizinkannya tinggal di kos meski terhitung utang. “Terus terang saja, sampai sekarang kos-kosan saya belum bayar. Saya kos di SP, dan setiap bulan biaya kos Rp. 600.000,” rinci dia.

Untuk uang makan sehari-hari, Risnawati juga merasa terlalu berat, bahkan terkadang dia tidak makan. “Tinggal utang saja di ibu kos, kasih saya utang beras ka. Tinggal bagaimana caranya berutang, tapi tidak tahu, nanti bisa dibayar atau tidak, dengan adanya suami saya ditahan ini,” tambah Risnawati.

Dia mengaku, selain suaminya ditangkap polisi dan kini menjalani proses persidangan di PN Manokwari, ada saudaranya juga yang terpaksa mendekam di balik jeruji besi. Bahkan, sambung Risnawati, anak dari saudaranya itu juga tidak bisa melanjutkan pendidikan karena tidak ada biaya dari orangtuanya yang harus menjalani hukuman.

“Kami hanya minta saja pak hakim, hukumannya biar diringankan. Diringankan seringan-ringannya,” ujar Risnawati seraya berharap setelah suaminya menjalani hukuman, bisa keluar untuk menafkahi keluarga.

Baca juga:

Disdikbudpora Bintuni Kirim Dua Tim Sepak Bola Ikut Kompetisi Liga Pelajar di Sorong

Menurut Risnawati, sesunguhnya dia dan suami datang ke Manokwari sekitar setahun lalu. Kedatangan mereka ke Manokwari untuk menjenguk anaknya yang mau melahirkan di sini. Namun, ketika keduanya mau pulang ke Sulut, lagi-lagi ongkos tiket menjadi penghalang, sehingga akhirnya diajak temannya untuk mendulang emas.

“Saya datang dengan suami saya karena anak saya mau lahiran. Kemudian, ada yang ajak. Itu pun ada teman yang ajak, karena mau pulang, cari duit untuk pulang, bukan terus-terus mau menambang, tidak begitu,” tutup Risnawati. [HEN-R1]

Previous Post

Dikabarkan Cair 100 Persen, Jembatan Kampung Warmomi Tidak Diselesaikan

Next Post

Tahun Ini, Pemprov Papua Barat Belum Dapat Mendata Jumlah Pulau

Next Post
Tahun Ini, Pemprov Papua Barat Belum Dapat Mendata Jumlah Pulau

Tahun Ini, Pemprov Papua Barat Belum Dapat Mendata Jumlah Pulau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!