
Manokwari, TP – Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro Pemerintahan belum dapat melakukan pendataan jumlah pulau yang berada di wilayah Papua Barat.
Program pendataan jumlah pulau, terang Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, Agustinus Rumbino mengatakan, baru akan dilakukan pada tahun depan, 2023 mendatang.
Pendataan jumlah pulau sekaligus penamaannya dilakukan untuk menjaga pulau yang masuk wilayah Papua Barat agar tidak hilang karena bisa saja diklaim oleh provinsi lainnya.
Rumbino mengatakan, tahun ini pendataan jumlah pulau belum dapat dilakukan karena terkendala anggaran. Namun demikian, pihaknya akan berusaha segera mengusulkan agar program tersebut dapat segera dilakukan karena sangat berpengaruh terhadap kegiatan di pemerintah.
“Ya, mudah-mudahan di tahun depan ada anggaran yang mendukung kami untuk melakukan program perhitungan jumlah pulau, penetapan tapal batas, tata ruang dan lain sebagainya,” jelas Rumbino kepada wartawan di halaman kantor Gubernur Papua Barat, pekan lalu.
Dikatakan Rumbino, pendataan jumlah pulau sekaligus sebagai upaya untuk memproteksi wilayah Papua Barat agar kedepan tidak lagi ada sebagian wilayah Papua Barat diklaim lain oleh provinsi lain seperti yang sedang terjadi sekarang.
“Kita akan masukkan dalam program kerja kita di tahun depan. Sehingga, kita bisa pagari dulu batas kerja kita, ibarat kita pagar kebun dulu baru kita kelola kebun, kalau tidak ada pagar nanti pencuri masuk,” tandas Rumbino. [FSM-R3]