Manokwari, TABURAPOS.CO – Sorotan Ombudsman Papua Barat terhadap pelayanan publik pemerintah daerah (pemda) Manokwari yang masih dikategori zona kuning menjadi perhatian serius Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Manokwari.
Kepala Dinas PMPTS Kabupaten Manokwari, Albinus Cobis menyebutkan, dari 12 kabupaten dan 1 kota di Papua Barat, pelayanan publik yang dihadirkan pemda Manokwari masih berada di zona kuning.
Menurut Binus, itu terjadi karena beberapa OPD yang menjadi sampel penilaian publik belum maksimal memberikan pelayanan publik.
Binus menyebutkan, OPD yang menjadi sample penilaian sebagai cermin layanan publik pemda Manokwari, diantaranya Dinas PMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dan dua puskesmas.
“Ada 13 indikator penilaian, seperti sarana, standar pelayanannya, SDMnya harus paham dengan paham, saya sudah rapatkan untuk menindaklanjuti arahan Ombudsman. Jadi saya harap kita di PTSP menjadi contoh bagi OPD yang dinilai untuk memperbaiki pelayanan publik,” ujar Binus kepada para wartawan di kantornya, Senin (8/8).
Binus mengungkapkan, selama ini pelayanan publik pada dinas yang dipimpinnya diaudit terus oleh tim penilai dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Dinas PM-PTSP Manokwari. Nilai yang dihasilkan paling tinggi se Papua Barat. Hanya saja akumulasi dengan Disdukcapil yang belum prima, membuat penilaian pelayanan publiknya menjadi menurun.
Baca juga: Belum Semua Sekolah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar
“Selama ini kita diaudit terus dan dokumen-dokumen yang sudah ada itu kita berikan kepada OPD yang juga turut dinilai seperti, Dinsos, Kesehatan, Pendidikan dan Dukcapil sehingga dokumen yang ada itu mereka tinggal contoh saja dan melengkapi,” sebutnya.
Menurutnya, pelayanan publik di Dinas PMPTSP sudah terbaik, tetapi masih ada beberapa OPD yang nilainya tidak sesuai target sehingga nilai pelayanan publik pemerintah daerah Manokwari tetap tidak ada peningkatan karena penilaiannya atas nama pemda Manokwari.
“Oleh karena itu, semua OPD harus punya SOP nya sama sesuai standar dan maklumat, sarana prasarana, seperti ada kursi roda, tempat untuk disabilitas, tempat bermain anak ruang menyusui dan lainnya,” bebernya.
Ditanya terkait kita-kiat yang dilakukan agar Dinas PMPTSP menjadi contoh bagi OPD lainnya, Binus menerangkan akan melengkapi persyaratan sarana prasarana yang selama ini menjadi sorotan.
“Tetapi yang paling penting adalah SOP pelayanannya, maklumatnya, SK-SKnya kita akan siapkan dan saya akan sampaikan ke Pak Inspektur dan Bagian Organisasi sama Pak Sekda bahwa kita siap membantu OPD lain karena penilaian bukan per OPD tetapi pemerintah,” terangnya.
Mantan Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah (PemOtda) Setda Manokwari ini menambahkan, bahwa untuk memperbaiki pelayanan publik sesuai yang diharapkan masyarakat butuh komitmen bersama. [SDR-R3]