Manokwari, TABURAPOS.CO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Manokwari, pemerintah daerh dan pihak PT Pertamina Manokwari, di ruang rapat, Senin (29/8), DPRD sepakat akan mengajukan penambahan kuota BBM subsidi.
“Terkait dengan stok kita di Manokwari, sangat terbatas, tetapi mencukupi kuotanya ada di Pertamina, dan kita minta penambahan stok,” ujar Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren, kepada para wartawan setelah rapat, kemarin.
Penambahan stok BBM subsidi diusulkan lantaran pemerintah daerah sejak 2018, tidak mengusulkan perubahan kebutuhan BBM ke BPH Migas, sehingga stok BBM yang diberikan masih sesuai kebutuhan di 2018, padahal telah terjadi pertumbuhan.
“Penambahan stok itu urusan BPH Migas, dan sejak 2018 tidak ada pengajuan penambahan kuota, dengan demikian, kita selaku pemerintah daerah akan menyurati BPH Migas untuk penambahan stok,” jelas Rumbruren.

Selain kuota BBM, dalam rapat itu DPRD Manokwari juga menyoroti antrean panjang kendaraan baik roda enam, roda empat, dan roda dua pengisi BBM subsidi di beberapa SPBU di Manokwari, terutama di SPBU Jl. Drs, Esau Sesa.
DPRD Manokwari meminta pengelola SPBU dapat mengatur kembali waktu-waktu pengsian kalau bisa dilakukan jangan disaat jam-jam aktivitas tinggi karena menimbulkan kemacetan seperti yang terjadi di Jl. Drs, Esau Sesa.
“Kalau mereka antri jam-jam sibuk, jam antri bisa diatur SPBU, karena kalau kita lihat di jalan baru ini macet sekali,” jelas Rumbruren.
DPRD Manokwari juga meminta Pertamina melihat aturan tentang jenis kendaraan yang diperbolehkan menggunakan BBM subsidi. Sebab, yang terjadi di Manokwari saat ini, kendaraan roda empat kategori mewah masih ikut antre pengisian BBM subsidi.
“Aturanya nanti bagaimana, dilihat peraturan pemerintahnya mana kemudian turunkan ke daerah, karena mobil-mobil misalnya HRV sebenarnya tidak perlu antre lagi pertalite, tapi harus pertamax, sebab kalau yang punya mobil bagus artinyakan mampu,” pungkas Rumbruren.
Manager Fuel Terminal PT Pertamina Manokwari, Suriadi mengungkapkan, stok BBM yang ada dapat mencukupi kebutuhan sampai akhir tahun.
Selama ini, menurut dia, penyaluran BBM ke SPBU dilakukan sudah sesuai dengan kuota yang diatur oleh BPH Migas.
BACA JUGA: Dinsos Tak Anggarkan Program Pemberdayaan Masyarakat Antar Negara
“Kalau bicara antrean kendaraan di SPBU karena perbedaan harga BBM subsudi dan non subsudi yang cukup jauh, sehingga masyarakat cenderung memilih yang murah,” jelasnya kepada para wartawan di tempat yang sama.
Dirinya mempersilahkan pemerintah daerah mengajukan tambahan kuota BBM ke BPH Migas, sebab kuota BBM di wilayah Manokwari, masih menggunakan data kebutuhan yang diajukan pemerintah tahun 2018. [SDR-R1]