Manokwari, TABURAPOS.CO – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari menarik peredaran berbagai jenis produk obat tradisional dan suplemen kesehatan, baik itu jamu kemasan obat kuat penambah stamina pria, dan sebagainya.
Kepala BPOM Manokwari, Musthofa Anwari mengatakan, penarikan sejumlah obat tradisional dan suplemen kesehatan dari peredarannya, selain karena tidak terdaftar di BPOM atau illegal, juga diindikasi mengandung bahaya bahan kimia obat (BKO).
Menurutnya, obat-obat tersebut cukup berbahaya karena bisa saja mengandung sildenafil yang jika penggunaannya tidak tepat dapat menimbulkan efek gangguan serius pada kesehatan.
Menurut Musthofa, pada prinsipnya semua produk obat makanan maupun obat tradisional sebelum diedarkan pastinya harus melalui satu tahap, yakni mendapatkan nomor izin edar. Karena, semua produk yang telah mendapatkan izin edar dipastikan sudah melalui proses pemeriksaan mutu, kualitas, keamanan dan sebagainya.
Musthofa tidak memungkiri bahwa banyak sekali obat tradisional beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat dan itu cukup berbahaya, karena dari hasil pengawasan beberapa kali ditemukan obat tradisional mengandung BKO, bahkan terkadang para penjual juga memalsukan nomor izin edarnya.
Sasaran peredaran obat tradisional biasanya banyak dikonsumsi oleh masyarakat awam yang notaben tidak mengerti, untuk itu perlu peran semua pihak untuk melakukan pengawasan secara bersama-sama.
“Biasanya di dalam kemasan itu sudah ada barcodenya itu bisa di-scan menggunakan aplikasi kemudian muncul nomor registrasinya bahwa produk tersebut asli dan sudah mendapatkan nomor izin edar. Jika saat di-scan munculnya lain bisa dilaporkan ke BPOM Manokwari untuk mendapakan respon secepatnya,” kata Musthofa kepada Tabura Pos di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (01/09).
Musthofa mengatakan, masyarakat harus menyadari dan menjadi konsumen yang cerdas, sebab semua obat tradisional yang mengandung BKO sangat berbahaya untuk kesehatan karena bisa menjadi racun jika tidak sesuai takaran.
“Bukannya sembuh malah mendapat penyakit lain. Masyarakat harus jadi konsumen cerdas, semua punya peran untuk melakukan pengawasan jika ada temuan bisa dilaporkan di BPOM,” tandasnya.
BACA JUGA: Fakfak, Kaimana, Wondama, Bintuni Memilih Tetap Dibawah Provinsi Induk
Dari informasi yang dihimpun media ini, beberapa obat tradisional dan suplemen obat kuat yang ditarik BPOM Manokwari, diantaranya JOgja-Solo, Lintah Hitam Papua, Pil Anti Sakit Otot, Samsu, Extra Binahong, Wan Tong, Godong Ijo, Africa Blac Ant, Walisongo dan sebagainya. [AND-R4]