Manokwari, TABURAPOS.CO – Anggota Fraksi Otonomi Khusus (Otsus), DPR Papua Barat, Mudasir Bogra mengatakan, pihaknya baru menerima dokumen aspirasi pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bomberay Raya.
Dikatakan Bogra, dari pendekatan 7 wilayah adat, maka memang bagi pihaknya Bomberay Raya patut untuk didorong menjadi DOB tersendiri.
“Ini merupakan momentum untuk kita boleh berdiri sendiri dan tidak harus tergantung terhadap wilayah lain. Kalau di Provinsi Papua punya 5 wilayah adat, maka kita di Papua Barat punya 2 wilayah adat, Doberay dan Bomberay,” kata Bogra kepada Tabura Pos di Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis (1/9/2022).
Lebih lanjut, kata Bogra, Doberay sudah punya Provinsi Papua Barat sebagai provinsi induk dan besok lagi akan dibentuk Papua Barat Daya. Sementara, Bomberay yang notabenenya mempunyai wilayah adat tersendiri, masa harus bertangung terus kepada Papua Barat Daya atau Papua Barat.
Ditegaskan Bogra, pernyataan ini sekaligus clear polemik yang terjadi beberapa waktu lalu bahwa, ada sejumlah permintaan atau aspirasi dari masyarakat Bomberay untuk bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya.
“Saya pikir itu tidak betul, karena sesungguhnya sudah ada perjuangan panjang dari masyarakat adat di wilayah Bomberay untuk minta DOB tersendiri,” terang Bogra.
Untuk itu, dirinya berharap, pemerintah provinsi maupun pusat harus serius mendorong aspirasi masyarakat adat terkait pemekaran DOB Provinsi Bomberay Raya.
“Ada wilayah yang masyarakat adatnya menolak tetapi dikasih oleh negara, tapi ada daerah yang masyarakat minta tetapi tidak dikasih, ini aneh dan kita pertanyakan komitmen negara untuk mengurus tanah Papua,” ujar Bogra.
Disinggung terkait langkah – langkah yang sudah didorong, terang Bogra, sudah ada tim kerja yang melakukan roadshow ke beberapa kementerian terkait di Jakarta.
Tentunya, tambah dia, semua elemen masyarakat diharapkan untuk saling mendukung dan diharapkan juga partisipasi aktif dari beberapa kepala daerah yang menjadi daerah bawahan dari DOB Bomberay Raya guna mengambil peran untuk ikut serta mendorong aspirasi tersebut.
BACA JUGA: BPOM Temukan Minyak Tawon Palsu dan Tanpa Izin Edar
Menurutnya, kalau Provinsi Papua Barat Daya (PBD) ditetapkan terlebih duluan, maka daerah bawahan Domberay, baik Kabupaten Fakfak, Kaimana, Teluk Wondama dan Teluk Bintuni akan tetap memilih berada di Papua Barat sebagai provinsi induk.
“Saya pikir ini waktunya untuk kita berjuang bersama – sama, ketika ada aspirasi yang masuk dari masyarakat, maka kita wajib untuk mendorong aspirasi itu, baik dalam bentuk pansus atau panja. Apapun aspirasinya wajib ditindaklanjuti sampai ke tingkat pusat,” kata Bogra.
Bogra mengklaim, masyarakat adat Bomberay sangat antusiasi untuk menanti kehadiran DOB Provinsi Bomberay Raya. Memang, beberapa waktu lalu, ada penolakan tapi, baginya ranahnya berbeda, kalau bicara konsep DOB di Papua Pegunungan dengan disini.
“Saya pikir sah – sah saja, masyarakat melihat DOB sebagai satu masalah yang serius, tapi penting juga melihat DOB ini jangan sampai menjadi masalah baru untuk kita, sehingga tidak serta merta asal terima DOB lalu kemudian lupa diri, jangan itu terjadi,” tutup Bogra. [FSM-R1]