• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Pemerintah Mulai Saluarkan Bantuan Program Sembako Rp 600 Ribu

TaburaPos by TaburaPos
09/09/2022
in MANOKWARI
0
Pemerintah Mulai Saluarkan Bantuan Program Sembako Rp 600 Ribu

Launching penyaluran BPS tahap III tahun 2022 di halaman Kantor Pos Manokwari Cabang Kota, Rabu (7/9). TP/SDR

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Bantuan program sembako (BPS) tahap III tahun 2022 bagi masyarakat Manokwari, mulai disalurkan melalui kerjasama pemerintah daerah (Pemda) Manokwari dengan Kantor Pos Cabang Manokwari.

Simbolisasi penyakuran bantuan ini, dilakukan asisten II Setda Manokwari, Harjanto Ombesapu, di damping Kepala Kantor Pos Cabang Manokwari, Johanes Kesauluja, di halaman Kantor Pos Cabang Kota, Rabu (7/9).

Ombesapu mengatakan, BPS sudah cukup lama disalurkan oleh pemerintah. Sebelum bertransformasi menjadi BPS, program ini dulunya bernama bantuan beras untuk masyarakat miskin (Raskin), Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dirinya menyebutkan, jumlah warga Manokwari yang menerima bantuan BPS atau keluarga penerima manfaat (PKM) tahap III sebanyak 10.316 KPM.

Penerima bantuan mengantre menerima BPS di halaman Kantor Pos Manokwari Cabang Kota, kemarin pagi. TP/SDR

Dirinya menyadari, bantuan program pemerintah ini memang tidak bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat, akan tetapi paling tidak dapat meringankan dan membantu bagi keluarga yang sangat membuthkan.

“Bantuan ini hanya diberikan bagi warga yang memiliki KTP dan kartu keluarga Manokwari, yang bukan tidak akan dilayani, karena setiap warga calon penerima diberikan undangan,” ujarnya saat launching, kemarin.

BACA JUGA: Hakim PA Manokwari Ambil Kebijakan Menutupi Kekosongan Hukum Bagi Masyarakat

Kepala Kantor Pos Cabang Manokwari, Johanes Kesaulija menambahkan, PKM BPS tahap tiga menerima bantuan tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus dan September 2022.

“Yang diterima setiap bulan Rp 200 ribu, sehingga tiga bulan yang diterima senilai Rp 600 ribu,” jelasnya.

Dia mengingatkan, persyaratan pengambilan BPS, PKM wajib membawa identitas diri asli berupa KTP dan KK asli,” pungkasnya. [SDR-R1]

Previous Post

Hakim PA Manokwari Ambil Kebijakan Menutupi Kekosongan Hukum Bagi Masyarakat

Next Post

Uji Coba Penyaluran BLT BBM Tahap Pertama Sebanyak 384 Penerima

Next Post
Uji Coba Penyaluran BLT BBM Tahap Pertama Sebanyak 384 Penerima

Uji Coba Penyaluran BLT BBM Tahap Pertama Sebanyak 384 Penerima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!