Manokwari, TABURAPOS.CO – Lokasi tempat dibangunnya mesin pompa air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), di Warmare, sampai saat ini masih bermasalah.
Kabar terakhir, masyarakat pemilik hak ulayat melakukan pemalangan di lokasi mesin pompa air, sehingga pelayanan air di Manokwari, kembali mandek.
Adanya pemalangan tersebut dibenarkan oleh Plt Direktur PDAM Manokwari, Onesimus Sesa. Dirinya mengatakan, pemalangan tersebut, karena masyarakat masih tetap pada tuntutan yang sama, yaitu meminta pembayaran ganti rugi.
“Masih dipalang, tadi saya baru dari asisten I untuk koordinasi lagi perilah ini,” ujarnya kepada Tabura Pos di kantor DPRD Manokwari, akhir pekan kemarin.
Lanjutnya, pemerintah daerah (pemda) Manokwari, terus berupaya melakukan komunikasi dengan pemilik hak ulayat mencari solusi agar pemalangan bisa segera dibuka.
BACA JUGA: Dinkes Manokwari akan Survei Kampung Bebas Malaria
“Tadi malam saya dapat informasi masyarakat, bahwa mereka minta kalau bisa aspirasi mereka bisa diakomodir melalui pemerintahan distrik,” jelasnya.
Dia menambahkan, dengan dipalangnya lokasi mesin pompa air di Warmare, otomatis hanya satu instalasi air saja yang berfungsi, yaitu yang berada di Maruni. Dengan demikian, ada titik-titik yang tidak sampai saat ini belum bisa dialiri air. [SDR-R3]