Manokwari, TABURAPOS.CO – Panitia Kerja (Panja) Bakal Calon (Balon) Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Tengah (PBT), DPR Papua Barat akan segera mengundang empat bupati di wilayah adat Bomberay.
Ketua Panja Balon DOB Provinsi PBT, DPR Papua Barat Mudasir Bogra mengatakan, undangan tersebut untuk perumusan strategi bersama dalam rangka pengawalan aspirasi masyarakat hingga ketingkat pusat.
Menurut Bogra, harus ada keadilan dari negara yang diberikan bagi tanah Papua. Sehingga, tujuh provinsi sebagai representasi tujuh wilayah adat betul – betul harus terealisasi.
“Artinya, di wilayah adat lain seperti di Papua sudah ada sedangkan di Papua Barat, kita menuntut jatah kami dari wilayah adat Bomberay,” kata Bogra kepada wartawan di Aston Niu Hotel Manokwari, belum lama ini.
Disinggung terkait pemekaran kabupaten sebagai salah satu syarat, dijelaskan Bogra, untuk balon DOB Provinsi PBT terdapat empat wilayah bawahannya.
Tentunya, lanjut dia, dari empat wilayah bawahan ini ada balon DOB ditingkat kabupaten seperti di kabupaten Teluk Bintuni ada DOB Babo, di Fakfak ada DOB Kokas serta ada DOB Arguni dan Etna di Kabupaten Kaimana.
“Saya pikir moratorium untuk kabupaten kota, mungkin pemerintah pusat masih perpanjang tetapi untuk provinsi, tidak. Jadi saya kira perjuangan akan kita lakukan bersama – sama untuk mengawal aspirasi ini,” ujar Bogra seraya menambahkan, bahwa ada respon baik dari masyarakat Papua Barat dukungan dari DPR Papua Barat.
Disinggung terkait batas waktu panja yang terbatas hingga 2024 mendatang, diakui Bogra, waktu mereka singkat, namun pihaknya akan tetap berjuang hingga ke pemerintah pusat.
“Kami berharap, pemerintah pusat dapat merespon aspirasi ini dengan merumuskan Rancangan Undang – Undangnya (RUU) sekalipun di tahun 2024 belum bisa ditetapkan,” katanya.
BACA JUGA: Kominfo Manokwari Klaim 50 Persen Daerah Blank Spot Sudah Terakses Jaringan
Ditanya terkait rencana pembahasan grand desain yang akan dibahas antara Komisi II DPR – RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jawab Bogra, pihaknya akan menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) guna mengantisipasi rencana pembahasan grand desain.
Disamping itu juga, kata dia, DIM ini akan menjadi referensi bagi Komisi II DPR – RI bersama Mendagri dalam merumuskan grand desain.
“Kami harap grand desain dari PBT ke depan harus bisa menganulir kekhawatiran jumlah penduduk yang nantinya menjadi alasan untuk menunda. Karena, ini harus dikaji tuntas, jangan karena alasan jumlah penduduk menghambat proses ini,” harapnya.
Ditambahkan Bogra, minggu ini pihaknya akan mulai rapat internal panja dan agenda pertama pihaknya akan mengundang para bupati termasuk Penjabat Gubernur.
“Sejauh ini masing – masing pihak masih berjuang sendiri-sendiri seperti di Fakfak ada tim DOB, Kaimana maupun Manokwari. Kami berharap Panja bisa mengkoordinir tim – tim ini untuk di SK-kan Gubernur, sehingga kita bisa berjuang bersama ke pemerintah pusat,” tandas Bogra. [FSM-R3]