Manokwari, TABURAPOS.CO – Kini, George K. Dedaida diberikan amanat dan tanggung jawab sebagai Ketua Komisi I DPR Papua Barat yang membidangi hukum dan pemerintahan menggantikan Abdullah Gazam.
Pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR Papua Barat berlangsung dalam Rapat Paripurna dengan agenda penetapan perubahan susunan AKD DPR Papua Barat Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 di salah satu hotel di Manokwari, semalam.
Dedaida mengatakan, ada sejumlah agenda Komisi I yang sebelumnya tertunda dan akan segera ditindaklanjuti.
“Salah satu agenda yang urgen yakni honor daerah, perdasi maupun perdasus yang sementara diharmonisasi, akan kita dorong agar segera diberi penomoran,” kata Dedaida kepada para wartawan, semalam.
Sementara terkait surat keputusan (SK) Wakil Ketua IV DPR Papua Barat, ia mengatakan, minggu depan, pihaknya akan mengundang Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat untuk mengklarifikasi proses pengusulan ke Kemendagri.
“Kami sudah mengagendakan ini untuk Senin,” katanya.
BACA JUGA: Kejanggalan Proses Hukum Pelanggaran HAM Berat Paniai Mulai Terungkap
Ia menambahkan, setelah pihaknya mendengarkan penjelasan dari Biro Pemerintahan, maka pihaknya akan meminta proses pengusulan SK dipercepat.
“Kalau boleh sebelum perubahan SK, Wakil Ketua IV DPR Papua Barat sudah ada, sehingga kita dorong untuk segera dilantik supaya dalam pembahasan anggaran, semua unsur pimpinan DPR Papua Barat lengkap,” tutup Dedaida. [FSM-R1]