• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Januari 28, 2023
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
Advertisement
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Tindak Lanjut Laporan Oknum Jaksa Diduga Memalsukan Surat Kesehatan Dipertanyakan

TaburaPos by TaburaPos
26/09/2022
in POLHUKRIM
0
Lawan Mr. Wong, Rasman Siregar: Masih Ada Hakim yang Berikan ‘Rasa Keadilan’

Rasman Siregar menunjukkan salinan putusan hakim kasasi yang menolak permohonan JPU Kejari Teluk Bintuni dalam kasus pencurian 3 logging truck milik Mr. Wong Sie Tuong yang dilelang, di PN Manokwari, belum lama ini. TP/HEN

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Kajati: Jadi, sabar saja. Eksaminasi sedang berlangsung

Manokwari, TABURAPOS.CO – Rasman M.O. Siregar, kembali mempertanyakan kelanjutan laporan atau pengaduannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat pada Jumat, 8 April 2022 atau sekitar 5 bulan lalu.

Dalam pengaduannya ke Kejati, Rasman Siregar yang dijerat jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni dalam kasus dugaan pencurian alat berat, tetapi sudah dinyatakan bebas murni dan inkrah, melaporkan sejumlah oknum jaksa.

Dalam pengaduan itu, pelapor, Rasman Siregar menegaskan, dirinya tidak pernah diperiksa dokter untuk keperluan pemeriksaan kesehatan. Bahkan, dokter yang menandatangani surat pemeriksaan kesehatan itu dikabarkan sudah pindah atau mutasi ke Jawa sejak Juli 2021 atau 2 bulan sebelum surat pemeriksaan kesehatan itu dibuat.

Dalam pengaduannya, ia menyebutkan bahwa surat itu dibawa beberapa jaksa, salah satunya berinisial HA selaku JPU Kejari Bintuni dalam perkara dugaan pencurian pencurian, dimana pelapor sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Kedatangan Rasman Siregar ke Kejati Papua Barat untuk mengadukan sejumlah oknum jaksa itu diterima petugas PTSP, Suci Purwanti, dan laporannya diterima oleh pemeriksa PEGASUM, Kejati Papua Barat, Apris R. Ligua, SH.

Pelapor mengadukan adanya dugaan pemalsuan surat keterangan sehat dengan Nomor: 4973/RSUD/VIII/2021 tanggal 26 September 2021 yang diduga ditandatangani dr. Luhut Suryanugraha, BmdSc selaku dokter pemeriksa di RSUD Teluk Bintuni.

Rasman Siregar yang dikonfirmasi perihal perkembangan dari pengaduannya ke Kejati Papua Barat, mengakui, belum ada perkembangan berarti terkait pengaduannya tersebut.

“Sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi,” ungkap Rasman Siregar yang dikonfirmasi Tabura Pos di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, belum lama ini.

Padahal, ungkap Rasman Siregar, dirinya sudah menghadap Aswas (Asisten Pengawasan) Kejati Papua Barat dan diminta untuk membuat kronologis. “Dan, sudah saya buatkan, tapi sampai saat ini tidak ada,” jawab Rasman Siregar.

Untuk itu, ia mengaku hanya bisa menunggu tindak lanjut dari Kejati Papua Barat terkait pengaduannya terhadap oknum jaksa yang diduga memalsukan surat pemeriksaan kesehatannya tersebut.

“Saya merasa seolah-olah ada pembiaran. Saya tidak mau ini terulang lagi,” tegas Rasman Siregar.

Dirinya pun meminta Kajati Papua Barat, Juninam Hutagaol menindaklanjuti pengaduan yang dilayangkannya ke Kejati Papua Barat dan jangan ada upaya pembiaran.

“Seolah-olah ini dipelihara. Oknum-oknum yang jahat ini harus segera dihilangkan kalau mau memperbaiki institusi ini,” pinta Rasman Siregar.

Dikatakannya, semua pihak mempunyai kewajiban menjaga marwah dari institusi kejaksaan. “Kita harus jaga. Pengadilan pun kita harus jaga dan saya tahu permainan itu, saya sudah tahu,” katanya.

Dia juga berharap persoalan-persoalan yang terjadi di negeri ini, harus dikawal terus, dan di sinilah harus ada peran media dan masyarakat dalam bentuk pengawasan.

“Semua harus transparan. Dan sekarang ini, saya melihat banyak yang ditutup-tutupi, disembunyikan gitu. Kasihan masyarakat gitu, situasi negara kita yang sedang seperti begini, ada yang bermain, ada yang tertawa dengan mempermainkan masyarakat. Iya, menari di atas penderitaan orang,” sesal Rasman Siregar.

Sementara Kajati Papua Barat, Juniman Hutagaol yang dikonfirmasi perihal pengaduan Rasman Siregar yang hampir setengah tidak ada perkembangan berarti, mengatakan, perkara tersebut dieksaminasi.

“Nah, masalahnya kan perkaranya masih hidup, sehingga kita secara fungsi inspektorat atau pengawasan terhadap pegawai yang bersangkutan, belum kita jalankan, kendalanya eksaminasi,” jelas Kajati yang dikonfirmasi Tabura Pos di Kantor Kejati Papua Barat, Manokwari, Kamis (22/9).

Diakuinya, perkara yang diadukan Rasman Siregar dieksaminasi. “Nanti kalau misalnya di situ ditemukan ada hal-hal yang melanggar SOP, nantilah baru kita masuk ke pemeriksaan, pengawasan intern kita,” tukas Hutagaol.

Ditanya apakah ada sanksi apabila terbukti ada oknum jaksa yang melakukan pelanggaran, dalam hal ini memalsukan surat pemeriksaan kesehatan, tegas Kajati, pasti ada sanksinya.

“Itu saja, pasti ada sanksi, karena yang berwenang itu kan yang di Kejaksaan Agung. Kita hanya mengusulkan dari sini,” tegas Kajati.

Disinggung sudah berapa saksi yang diperiksa pihak Kejati terkait dugaan pemalsuan surat pemeriksaan kesehatan itu, ungkap Kajati, eksaminasi itu tidak memeriksa saksi.

BACA JUGA: Bupati Manokwari Berharap KKSS Miliki Spirit Berjuang Membangun Daerah

“Waduh. Kalau eksaminasi itu tidak memeriksa saksi-lah. Eksaminasi itu, kita selaku men-supervisi perkara itu sudah sesuai SOP atau belum? Ada yang aneh-aneh atau nggak, termasuk kalau yang menggunakan palsu, berarti kita salah,” tukasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta untuk bersabar saja, karena eksaminasi sedang berlangsung. “Jadi, sabar saja. Eksaminasi sedang berlangsung,” tutup Kajati.

Sebelumnya, Rasman Siregar juga mengatakan, ketika dirinya ditangkap aparat kepolisian, lalu dibawa dari Sorong ke Teluk Bintuni, surat rapid tes-nya pun dipalsukan. Bahkan, surat keterangan sehat atas namanya juga diduga dipalsukan oknum jaksa.

“Saya tidak pernah diperiksa. Orang yang tanda tangan di rumah sakit itu, ketika saya keluar (dari Rutan Teluk Bintuni), saya ketemu Sekretaris IDI Teluk Bintuni dan mengatakan bahwa orang ini sudah pindah pada bulan Juli 2021, sedangkan surat itu ditandatangani pada 26 September 2021. Itu menunjukkan suatu keanehan yang nyata,” ungkapnya. [HEN/AND-R1]

Previous Post

Bupati Manokwari Berharap KKSS Miliki Spirit Berjuang Membangun Daerah

Next Post

Hari Ini, Majelis Hakim Jadwalkan Kembali Persidangan Perkara TPPO

Next Post
Hakim Tunggal Sidangkan 120-an Perkara Pelanggaran Lalu Lintas di Teluk Bintuni

Hari Ini, Majelis Hakim Jadwalkan Kembali Persidangan Perkara TPPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KESEHATAN
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • Nasional
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In