Manokwari, TABURAPOS.CO – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Papua Barat, Albertina Mansim mengatakan, akan lebih aktif melihat kehadiran anggota DPR Papua Barat.
Mansim mengungkapkan, pimpinan BK DPR Papua Barat sebelumnya tidak begitu aktif menjalankan tugasnya, akhirnya sejumlah anggota dewan tidak aktif hadir dalam rapat – rapat paripurna untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
Mansim menegaskan, meski perempuan, namun sebagai wakil rakyat dengan amanah yang diembankan saat ini, maka kata dia akan lebih bertanggung jawab dan dirinya akan menjalankan tugas sebagai Ketua BK DPR Papua Barat yang baru.
Menurutnya, lembaga DPR Papua Barat dapat berjalan dengan baik, apabila setiap anggota DPR Papua Barat dapat berperan aktif dalam menjalankan amanat yang diberikan rakyat kepada mereka.
“Saya sebagai Ketua BK yang baru akan melihat keaktifan pimpinan dan anggota DPR Papua Barat. Sebab, setiap rapat paripurna ada sejumlah anggota yang tidak hadir akhirnya tidak memenuhi kuorum,” terang Mansim kepada Tabura Pos di Aston Niu Hotel Manokwari, Jumat (14/10/2022).
Lebih lanjut, Mansim mengatakan kedepan dirinya akan melihat lebih keaktifan pimpinan dan anggota dewan. Apabila ada pimpinan ataupun anggota yang tidak aktif, BK akan menyurati yang bersangkutan.
“Kita akan surati anggota yang tidak aktif selama tiga sampai enam bulan dan mengecek persoalan yang dihadapi. Kalau tidak ada persoalan dan yang bersangkutan malas masuk kerja, maka akan diberikan surat peringatan, baik surat peringatan pertama, kedua maupun ketiga,” terang Mansim.
Mansim menambahkan, apabila sampai surat peringatan ketiga yang bersangkutan tidak ditanggapi, maka pihaknya akan menyurati partai yang bersangkutan untuk meminta segera diganti, baik untuk partai politik maupun anggota dari mekanisme pengangkatan.
BACA JUGA: Aparat Diminta Profesional Tangani Kasus Pembunuh Empat Pekerja Proyek Jalan Trans Papua Barat
Bukan hanya anggota dewan yang tidak aktif, namun lanjut Mansim, dirinya juga akan bertindak tegas terhadap oknum – oknum anggota dewan yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) saat rapat paripurna.
“Kami akan berikan peringatan kepada oknum anggota dewan yang miras saat rapat paripurna. Kami akan berikan peringatan dan kalau tidak ada perubahan, maka kita akan minta agar bersangkutan diganti segera,” tandas Mansim. [FSM-R3]