Manokwari, TABURAPOS.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Teluk Bintuni, dalam pengelolaan pajak dan retrubusi, kedepannya akan menggunakan aplikasi.
Kepala Bapenda Teluk Bintuni, Ahmad Rahanjamtel, mengatakan menggunakan aplikasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi yang membantu kelancaran tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah, karena dengan penggunaan aplikasi untuk menunjang tugas pokok.
Sebab, menurut Rahanjamtel, setiap urusan itu merupakan sebuah kewajiban yang dikeluarkan penggunaan aplikasinya oleh kementerian dan lembaga.
“Dengan demikian merupakan satu keharusan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah disebut SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, itu untuk mendukung seluruh urusan pemerintahan yang diserahkan oleh pusat kepada daerah, dan kami Bapenda mengelola urusan pemerintahan di bidang keuangan dan ekonomi maka otomatis kami menggunakan ini,” ujarnya kepada wartawan setelah melakukan kunjungan di Kantor Bapenda Manokwari, Rabu (19/10).
Rahanjamtel mengatakan, untuk menggunakan aplikasi tersebut, otomatis pasti pihaknya membutuhkan berbagai data dan informasi terkait dengan keunggulan dan kelemahan aplikasi dimaksud.
Rahanjamtel mengungkapkan, tujuan kedatangannya di Kantor Bapenda Manokwari, karena kebetulan Bapenda Manokwari sudah menggunakan aplikasi tersebut untuk menunjang pengelolaan tugas dan fungsi Bapenda di bidang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Sehingga kami sudah mendapat data informasi, mudah-mudahan informasi ini memiliki keunggulan yang baik untuk kami bisa praktekkan di Bapenda Teluk Bintuni, dan nama aplikasi yang akan di pasang di Bapenda Teluk Bintuni, yakni PAD Bintuni Smart,” jelasnya.
Rahanjamtel berpendapat, dari sisi totalitas PAD di Manokwari memang cukup besar, karena memang Kabupaten Manokwari berada di Provinsi Papua Barat, yang aktivitas sosial pemerintahannya tinggi.
BACA JUGA: Hasil Taat Bayar Pajak, Ibu Dina Mendapatkan Hadiah Satu Unit Motor Dari Bapenda
Menurutnya, satu daerah yang memiliki aktivitas sosial tinggi, berhubungan dengan sentuhan-sentuhan layanan pajak dan retribusi. Dengan demikian dari sisi penggunaan layanan pajak dan retribusi, otomatis PADnya pasti meningkat.
Dia menambahkan, PAD mengalami peningkatan ketika ada dua variabel yang mendukung, yakni variabel makro ekonomi dan potensi pajak asli daerah (PAD).
“Nah ada di Provinsi Papua Barat yang PAD sudah cukup besar yakni Kabupaten, Manokwari, Sorong Kota dan Sorong Kabupaten. Karena tiga ini punya dua variabel tadi sudah semakin kuat sehingga benar-benar mendukung peningkatan PAD perlahan-lahan naik terus,” pungkasnya. [SDR-R4]