Manokwari, TABURAPOS.CO – Persiapan berjalannya Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat di Manokwari, untuk kesekian lainya menjadi perhatian Mahkamah Agung (MA) RI.
Hal itu setidaknya dapat terlihat dari kunjungan kerja (kunker) yang kembali dilakukan MA RI melalui Bagian Tata Laksana Pengadaan Barang Dua Biro Perlengkapan BUA MA RI, ke Manokwari.
Kepala Bagian Tata Laksana Pengadaan Barang Dua Biro Perlengkapan BUA MA RI, Fany Widia, menerangkan, tujuannya ke Manokwari untuk melakukan verifikasi dan kebutuhan pesiapan operasional PT dan PTA Papua Barat yang berkedudukan di Kabupaten Manokwari.
Sebab, kata Widia, MA RI belum memiliki aset utama, seperti tanah, gedung di Manokwari yang layak yang dan bisa digunakan untuk mendukung, menunjang berjalannya PT dan PTA Papua Barat.
“Sehingga kita datang ke mari (Manokwari-red) untuk memverifikasi, mencari tempat yang layak dalam pengoperasian PT dan PTA Papua Barat, karena diberikan waktu selama tiga tahun untuk mempersiapkan semuanya, sehingga kita mempersiapkan secepatnya,” ujarnya saat ditemui Tabura Pos di Kantor Pengadilan Agama Kelas I Manokwari, setelah meninjau bangunan kantor PTA, Rabu (19/10).
Lanjut, Fany Widia menerangkan, untuk pengoperasian PT Papua Barat, MA RI telah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Papua (pemprov) Papua Barat, berupa satu gedung yang layak, yang terletak di Komplek Perkantoran Gubernur, Arfai.

Sambung Fany Widia, bersamaan dengan bantuan gedung, Pemprov Papua Barat, juga sudah melengkapi beberapa fasilitas meubler untuk menunjang berjalannya PT Papua Barat.
“Untuk PT, nantinya kita tinggal menginventarisir apa-apa saja yang dibutuhkan lagi, karena gedungnya sudah ada, dan beberapa fasilitas meubeler juga sudah disediakan pemerintah provinsi, tinggal yang kurangnya,” sebutnya.
Sementara, untuk gedung PTA Papua Barat, Fany Widia mengatakan, MA RI terpaksa mengontrak sebuah rumah, untuk dijadikan sebagai Kantor PTA Papua Barat. Sebab, tidak mendapatkan pinjam pakai gedung dari Pemprov Papua Barat, lantaran keterbatasan yang juga dialami pemerintah.
“MA membuat dua alternatif, kalau tidak mendapatkan gedung pinjam pakai, maka bisa menyewa. Untuk Kantor PTA Papua Barat, tadi, kita sudah lihat bangunannya, kalau tidak salah Eks Kantor Bawaslu di Kota Raja, dan layak untuk dijadikan Kantor PTA Papua Barat,” jelasnya.
BACA JUGA: Panitera Pengadilan Militer Tidak Berhak Menyita Kartu Pers dan Minta Paksa KTP
Dirinya mengungkapkan, untuk kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dan material lainnya yang diperlukan untuk menunjang operasional PT Papua Barat dan PTA Papua Barat di Manokwari, akan disediakan minimal 50 persen dari kebutuhan idealnya.
“Misalnya kebutuhan di PT idealnya 38 personel dari hakim sampai non honorer, dan untuk PTA sekitar 32, saya kira akan dipenuhi separuhnya dulu, karena jujur saja MA selain keterbatasan anggarannya juga keterbatasan SDMnya,” ungkapnya.
Ditanya kapan dimulai pelayanan baik di PT maupun PTA Papua Barat, menurut Fany Widia, jika tidak ada halangan direncanakan akan diresmikan pada pertengahan November tahun ini
Saat melakukan kunjungan, Fany Widia dan rombongan, turut didampingi Ketua PA Manokwari Kelas I B, Anwar Harianto serta perwakilan dari PN Manokwari. [SDR-R4]