Ransiki, TP – Penyaluran dan pembagian beras jatah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) disinyalir bermasalah.
Pasalnya, hingga tiga bulan lamanya, ada ASN yang belum juga menerima beras jatah dari pihak pengelola, dalam hal ini Biro Umum Setda Kabupaten Mansel, lantaran stock beras di gudang penyimpanan habis.
Hal ini dibenarkan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Mansel, Muhammad Amir, kepada para wartawan di Ransiki, Rabu (2/11).
Ia menjelaskan, sesuai laporan BUMDES penyedia jasa, beras yang di droping ke gudang beras di Kantor Bupati Mansel setiap bulannya sesuai dengan permintaan dari BPKAD Kabupaten Mansel, berdasarkan jumlah penerima beras jatah di di lingkungan Pemkab Mansel.
“Yang menjadi persoalan, ketika sampai di gudang beras yang dibagikan cepat skali habis bahkan banyak ASN yang tidak menerima jatah hingga 3 bulan terakhir, termasuk saya belum menerima beras jatah 3 bulan,” ucap Amir.
Amir mengaku, dia pun tak mengetahui dimana kendala sehingga stock beras yang harusnya mencukupi untuk semua ASN, justru berkurang, bahkan tidak lagi memiliki stock di gudang beras.
Untuk mengetahui dimana kendalanya, dia pun bersama tim akan melakukan kroscek dan pengecekan kembali dengan pihak-pihak yang ikut terlibat, untuk mengatasi masalah tersebut.
Sebelumya, dijelaskan Amir, beras super punel ukuran 20 kg, produksi petani lokal Oransbari telah dikonsumsi pegawai sebagai beras jatah di Lingkungan Pemkab Mansel, sejak Bulan Januari 2022, tanpa ada kendala dan hambatan.
“Beras panel produksi petani Oransbari ini rasanya enak, tetapi kualitasnya masih perlu ditingkatkan karena memang masih banyak konsumen yang komplein,” katanya.
Ia mengungkapkan, kebutuhan beras panel produksi petani Oransbari sebagai jatah beras pegawai di Kabupaten Mansel, setiap bulan mencapai 32 ton, lebih kecil dibandingkan hasil produksi petani yang mencapai 70 ton.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2022/11/03/dinas-pupr-bangun-tambah-rumah-asn-sebanyak-15-unit/
Amir mengaku, langkah ini mereka tempuh sebagai upaya Pemkab Mansel dalam memperdayakan petani lokal Oransbari, supaya bisa memasarkan hasil produksi beras mereka. Pasalnya, selama ini beras produksi petani Oransbari kurang laku di pasaran mengakibatkan petani merugi.
“Yang terjadi selama ini kan, produksi beras petani Oransbari meningkat tetapi pasar terbatas, kita lakukan kerjasama dengan petani lokal melalui BUMDES yang ada untuk memudahkan petani Oransbari dalam memasarkan hasil produksi beras mereka, supaya petani tidak terus merugi,” ujar dia.
Dirinya mengaku, Pemkab Mansel telah menandatangani kontrak perjanjian kerja dengan 5 BUMDES di Distrik Oransbari yang nantinya bertugas untuk memasok beras ke Pemkab Mansel setiap bulannya untuk memenuhi jatah beras bagi ASN.
“Kontrak kerjasama kita untuk 1 tahun berjalan, tahun depan kita lanjutkan hubungan kerjasama ini, supaya petani lokal Oransbari bisa terus memproduksi beras untuk meningkatkan ekonomi mereka. Cita rasa dari beras Oransbari ini sangat nikmat jadi akan terus kita pertahankan,” pungkasnya. [BOM-R4]