BINTUNI, TABURAPOS.CO – Dokumen kajian naskah akademik usulan calon Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Bomberay Raya ditargetkan final, pada Maret 2023.
Target itu sesuai kesepakatan yang tercapai dalam pertemuan 4 pemerintah daerah pengusul, yaitu Pemda Teluk Bintuni, Kaimana, Fakfak, dan Teluk Wondama, yang berlangsung di Kampung Margomulyo, Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Kamis (12/1/2023).
Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw menerangkan, pertemuan itu diprakarsai Pemda Teluk Bintuni, sebagai tuan rumah Pemda Bintuni mendorong percepatan pembentukan DOB Provinsi Bomberay Raya, begitu juga dengan tiga kabupaten, yakni Kaimana, Fakfak, dan Wondama.

Petrus Kasihiw menerangkan, dalam pertemuan itu, empat kabupaten pengusul juga sepakat dokumen kajian naskah akademik DOB Provinsi Bomberay Raya, ditargetkan rampung, pada Maret 2023 dan akan langsung diserahkan kepada Pemprov Papua Barat dan Pemerintah Pusat.
“Dalam pertemuan itu, salah satu agenda penting yang kami bahasa adalah menyiapkan dokumen kajian naskah akademik atau dokumen kajian kelayakan daerah otonom baru Provinsi Bomberay Raya,” jelas Kasihiw dalam keterangan tertulisnya yang diterima dari Kabag Humas dan Protokoler Setda Teluk Bintuni, Dominggus Pattykawa, S.Sos, di Bintuni, Jumat (13/01/2023).
Petrus Kasihiw menerangkan, data sebagai bahan penyusunan naskah akademik akan dikumpulkan oleh masing-masing pemerintah daerah, dan diserahkan kepada tim pengkajian dalam menyusun dokumen naskah akademik dimaksud.
Bupati menegaskan, empat kepala daerah pengusul juga komitmen DOB Bomberay Raya adalah provinsi yang tetap dan akan berada di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pertemuan selanjutnya diagendakan akan dilaksanakan di Kabupaten Teluk Wondama pada tanggal 26 Januari 2023, setelah di Wondama, pertemuan selanjutnya digelar di Kaimana, waktunya ditentukan setelah pertemuan di Wondama, dan pertemuan terakhir di Fakfak,” kata Kasihiw.
Bupati Teluk Bintuni ini menambahkan, hasil dari pertemuan di empat kabupaten itu, nantinya akan dirangkum, simpulkan, dan hasilnya akan menjadi dokumen-dokumen penting untuk mendorong percepatan pembentukan DOB Provinsi Bomberay Raya.
“Kami berharap nantinya segala dokumen yang menjadi pergerakan utama akan selesai,” pungkasnya.

Petrus Kasihiw menambahkan, dalam pertemuan itu juga dibahas model yang akan diusulkan apakah mengusulkan model top down (dari pemerintah pusat) ataukah bottom up (dari daerah) sesuai Undang-undang Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2021.
Kasihiw menyebutkan, dasar pembentukan DOB di tanah Papua terbagi berdasarkan tujuh wilayah adat, dengan demikian masih ada dua wilayah adat di tanah Papua yang belum terjawab, yaitu DOB Provinsi Teluk Sareri atau wilayah Saresi dengan wilayah Bomberay atau DOB Provinsi Bomberay Raya.
“2 wilayah ini belum dijawab oleh pemerintah pusat maka keempat kabupaten ini bersama-sama akan terus mendorong khususnya wilayah Bomberay menjadi Provinsi Bomberay Raya termasuk wilayah adat Sareri demi keadilan dan demi pemerataan pembangunan, serta demi percepatan maka dua wilayah adat ini harus segera dijawab pusat menjadi DOB provinsi sendiri di tanah Papua,” tandas bupati.
Delegasi empat pemda yang hadir dalam pertemuan itu, diantaranya delegasi Pemda Teluk Buntuni, yakni bupati beserta pimpinan organisasi perangkat daerah, Bappeda, Pemerintahan, Bagian Hukum dan beberapa lainnya.
BACA JUGA:
Delegasi Pemda Kaimana, yakni wakil bupati dan Sekda, delegasi Pemda Fakfak, yakni wakil bupati didampingi pimpinan OPDnya, delegasi Pemda Teluk Wondama, yakni asisten II mewakili bupati dan wakil bupati.
Turut hadir juga tim percepatan pemekaran DOB Bomberay Raya, tim panitia kerja (panja) DPR Papua Barat dari fraksi Otsus, serta tim dari Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Basir Rohrohmana. [ABI-R4]