SORONG, TABURAPOS.CO – Ratusan warga mendatangi Kantor Gubernur Papua Barat Daya (PBD) di Kota Sorong, dengan membawa spanduk dikawal aparat kepolisian, Jumat (13/1).
Aksi unjuk rasa itu sebagai bentuk protes atas penunjukkan pelaksana tugas pimpinan organisasi perangkat daerah (Plt OPD) yang dinilai tidak dilakukan secara profesional.
Juru bicara aksi, Yanto Ijie mengatakan, kedatangan tim deklarator untuk memberikan penguatan dan dukungan penuh terhadap Penjabat Gubernur PBD agar melaksanakan tugas penyelenggaran pemerintahan, jangan diintervensi siapa pun.
Menurutnya, intervensi yang dimaksud juga termasuk soal penetapan penunjukkan pejabat struktural eselon 2 atau Plt OPD di Pemprov PBD.
“Kami menolak 22 Plt OPD yang ditunjuk Penjabat Gubernur karena dinilai penunjukkan dilakukan secara tidak profesional,” kata Ijie.
Seharusnya, ia menyarankan, dalam penunjukkan atau penetapan ke-22 Plt OPD, sebanyak 15 jabatan diberikan ke tim dan 5 jabatan lagi merupakan hak prerogatif Penjabat Gubernur untuk menunjuk.
Usai berunjuk rasa, warga yang mengatasnamakan Tim Deklarator Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya menyerahkan pernyataan sikapnya dan diterima staf ahli Penjabat Gubernur PBD, Yacob Kareth.
Secara terpisah, Penjabat Gubernur PBD, Muhammad Musa’ad mengatakan, siapa pun boleh melakukan aksi demi, tetapi hal yang terpenting secara santun dan damai.
“Secara pribadi, saya tidak alergi terhadap penyampaian aspirasi, tetapi saya juga menyampaikan apabila saya selalu terbuka kepada seluruh masyarakat,” tandas Musa’ad.
Untuk itu, ia berharap tidak perlu melakukan aksi unjuk rasa dan semua bisa diselesaikan dengan kepala dingin. “Saya berharap ini yang pertama dan terakhir. Silakan gelar aksi demo apabila gubernurnya susah dicari, diajak bicara, dan berdiskusi,” tandas Penjabat Gubernur.
BACA JUGA:
Dia menilai, aksi unjuk rasa ini sebagai salah satu motivasi untuk bekerja lebih baik sesuai aturan yang berlaku dan tidak diintervensi.
“Sejak awal menjabat sebagai Penjabat Gubernur, saya tidak mau diintervensi oleh siapa-siapa, karena saya tidak dipilih oleh rakyat, partai politik, melainkan ditunjuk Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, sebagai Penjabat Gubernur, harus tunduk dan patuh kepada aturan dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden,” ujar Musa’ad.
Ia menjelaskan, para pejabat yang ditunjuk menduduki jabatan ini hanya bersifat sementara, hanya menjabat 3-4 bulan dan direncanakan pada Maret 2023 akan dimulai proses seleksi.
“Nanti bulan April dan paling lambat bulan Mei, semua sudah clear dan sudah ada pejabat definitif. Semua akan diseleksi secara terbuka, siapa saja yang bisa bertarung mengikuti seleksi, termasuk yang sekarang dipercaya menjabat pimpinan OPD sementara,” tandas Musa’ad. [MPS-R1]