Manokwari, TABURAPOS.CO – Penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan berkuku belah menjadi salah satu atensi Menteri Dalam Negeri (mendagri) yang harus ditangani setiap pemerintah daerah (pemda) di tahun 2023.
Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manokwari, Nikson Karubaba mengatakan, pihaknya juga telah melakukan identifikasi PMK pada hewan berkuku belah di Manokwari melalui monitoring surveillance sejak 2022 atau sejak kasus tersebut ditemukan disejumlah daerah.
Dijelaskannya, tindaklanjut dari monitoring surveillance itu, pihaknya telah mengirim sebanyak 290 sampel hewan berkuku belah yang tersebar di 9 distrik di kabupaten Manokwari, mulai dari sapi, kambing, dan babi ke laboratorium di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan Makassar melalui Loka Veterina Jayapura, Papua, untuk dilakukan pemeriksaan.
Sampel babi juga turut diambil untuk dilakukan pemeriksaan karena termasuk kategori hewan berkuku belah yang bisa terjangkit PMK.
“Bulan Desember 2022 kita melakukan monitoring surveillance khusus PMK, pengambilan sampel 290, sapi 200 sampel, kambing 40, dan babi 50 sampel, tapi sampai sekarang kita masih menunggu hasilnya,” jelas Karubaba kepada Tabura Pos di kantornya, Rabu (25/1).
Karubaba mengungkapkan, mengantisipasi PMK di Manokwari baru bisa dilakukan dengan mengirimkan sampel, sedangkan pembentukan satuan tugas (Satgas) PMK sebagaimana sesuai instruksi Kementerian Pertanian, belum terlaksana karena ketiadaan anggaran.
BACA JUGA:
“Sampai saat ini saya belum bentuk Satgas PMK di kabupaten Manokwari, karena tidak ada uang, sedangkan satgas itu melibatkan instansi terkait. Mudahan-mudahan hasil sampelnya negatif,” terangnya.
Karubaba menambahkan, secara kasat mata, belum ditemukan kasus PMK di Manokwari, hanya saja banyaknya daging hewan berkuku belah yang masuk ke Manokwari tanpa rekomendasi mereka, mengharuskan Bidang Peternakan harus lebih waspada.[SDR-R3]